Rombak Besar 180 BUMN, Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Karyawan Terjaga
Langkah bersih-bersih dan konsolidasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus dipercepat sebagai bagian dari agenda besar reformasi tata kelola perusahaan pelat merah. Pemerintah menilai, pembenahan ini menjadi semakin mendesak setelah ditemukan adanya potensi penyusutan aset (impairment) yang nilainya diperkirakan menembus lebih dari Rp100 triliun, yang diduga kuat dipengaruhi oleh kelemahan tata kelola di sejumlah entitas BUMN dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, menegaskan bahwa proses transformasi tidak hanya berfokus pada efisiensi struktur perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh langkah korporasi tetap menjunjung tinggi perlindungan hak-hak pegawai. Ia menekankan bahwa aspek ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan restrukturisasi yang dijalankan pemerintah.
Menurut Dony, isu terkait nasib pegawai BUMN telah dibahas secara khusus bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan industrial, termasuk upaya menciptakan mekanisme komunikasi yang lebih sehat antara manajemen dan pekerja di tengah proses transformasi besar-besaran yang sedang berlangsung.
“Transformasi BUMN harus tetap mengedepankan perlindungan pegawai dan hubungan industrial yang sehat,” ujar Dony dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Penguatan Hubungan Industrial dan Kompetensi SDM
Sebagai bagian dari reformasi tersebut, setiap BUMN didorong untuk membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit. Lembaga ini diharapkan menjadi wadah komunikasi rutin antara manajemen dan karyawan, sehingga potensi konflik hubungan industrial dapat diminimalkan sejak dini. Pemerintah menilai, komunikasi yang terbuka dan terstruktur menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas organisasi selama masa restrukturisasi.
Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. Program sertifikasi profesional bagi pekerja BUMN terus diperluas, terutama untuk bidang-bidang strategis seperti keuangan, manajemen risiko, audit internal, hingga transformasi digital. Langkah ini dianggap penting agar pegawai BUMN mampu beradaptasi dengan perubahan model bisnis yang semakin kompetitif dan berbasis kinerja.
Dony menegaskan bahwa transformasi BUMN harus dijalankan secara profesional, inklusif, dan berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa tujuan utama reformasi bukan hanya memperbaiki kinerja keuangan perusahaan, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat dan berkeadilan.
“Transformasi ini tidak semata soal efisiensi, tetapi juga memastikan adanya kepastian dan perlindungan bagi para pegawai,” tegasnya.
Penataan 180 BUMN: Konsolidasi Besar-Besaran
Sebelumnya, Dony Oskaria mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan penataan terhadap sekitar 180 perusahaan BUMN. Penataan tersebut mencakup berbagai skema, mulai dari merger, konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran perusahaan yang dianggap tidak lagi memiliki peran strategis.
Langkah ini dilakukan seiring kerja sama dengan Danantara Asset Management (DAM), yang menjadi bagian dari arsitektur pengelolaan aset negara dalam mendorong efisiensi dan optimalisasi nilai perusahaan BUMN. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya efisiensi, transparansi, serta peningkatan daya saing BUMN di tingkat global.
“Hingga saat ini, sebanyak 180 perusahaan di bawah payung BUMN telah ditata melalui berbagai skema. Mulai dari konsolidasi, restrukturisasi, divestasi, hingga pembubaran,” ujar Dony dalam pernyataannya, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur korporasi yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan tumpang tindih. Banyak BUMN diketahui memiliki lini bisnis yang serupa, sehingga mengakibatkan inefisiensi dan kompetisi internal yang tidak produktif.
Dengan penyederhanaan tersebut, pemerintah berharap setiap entitas BUMN dapat memiliki fokus bisnis yang lebih jelas, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Fokus pada Bisnis Inti dan Tata Kelola Baru
Chief Operating Officer (COO) Danantara tersebut juga menekankan bahwa percepatan transformasi BUMN harus dilakukan melalui pendekatan yang lebih fundamental. Bukan hanya perubahan struktur, tetapi juga perbaikan mendasar dalam tata kelola perusahaan.
Menurutnya, setiap BUMN harus diarahkan untuk kembali fokus pada core business masing-masing agar tidak terjadi lagi fragmentasi usaha yang melemahkan daya saing. Selain itu, penguatan sistem governance menjadi prioritas agar pengelolaan perusahaan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja.
“Streamlining BUMN harus memastikan setiap perusahaan fokus pada bisnis inti, memiliki tata kelola yang kuat, dan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi negara dan masyarakat,” ujar Dony.
Transformasi Jangka Panjang dan Dampak Ekonomi
Pemerintah menilai bahwa reformasi BUMN ini merupakan bagian dari transformasi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. Dengan aset negara yang sangat besar berada di bawah pengelolaan BUMN, efektivitas tata kelola menjadi faktor kunci dalam menentukan kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain efisiensi, transformasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik investasi, memperbaiki iklim usaha, serta memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan ekonomi global. Dalam jangka panjang, BUMN diharapkan tidak hanya menjadi entitas bisnis negara, tetapi juga motor penggerak inovasi dan pembangunan nasional.
BP BUMN bersama Danantara saat ini terus membahas percepatan penyelesaian struktur perusahaan yang masih belum optimal. Fokus utama diarahkan pada penguatan tata kelola, penajaman arah bisnis, serta optimalisasi aset yang selama ini dinilai belum dikelola secara maksimal.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menargetkan agar BUMN dapat bergerak lebih lincah, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi dinamika pasar yang semakin cepat berubah.
0 Comments