Rosan Roeslani Resmi Menunjuk Luke Thomas sebagai Direktur Utama Danantara Sumber Daya Indonesia

Rosan Roeslani Resmi Menunjuk Luke Thomas sebagai Direktur Utama Danantara Sumber Daya Indonesia

CEO Danantara, Rosan Roeslani, membenarkan penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), perusahaan BUMN baru yang disiapkan pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) nasional. Kehadiran PT DSI menjadi bagian dari langkah besar pemerintah dalam memperketat pengawasan arus ekspor komoditas strategis sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA.

“Untuk saat ini Luke Thomas,” ujar Rosan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Meski sudah memastikan nama pimpinan perusahaan, Rosan belum mengungkapkan secara detail kapan PT DSI akan resmi diluncurkan dan mulai beroperasi penuh. Saat ini, Danantara masih fokus melakukan sosialisasi kebijakan sekaligus menyerap berbagai masukan dari pelaku usaha, asosiasi industri, dan organisasi bisnis terkait mekanisme baru pengelolaan ekspor komoditas nasional.

Menurut Rosan, pemerintah ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan tersebut sebelum implementasi dilakukan secara menyeluruh. Diskusi juga dilakukan agar sistem baru tidak mengganggu aktivitas ekspor maupun rantai pasok industri yang sudah berjalan.

“Nanti kan kita ini dulu, mendengarkan masukan. Sore juga dari semua asosiasi, para KADIN, APINDO, asosiasi sawit, APBI, batubara. Semua kita sekaligus sosialisasi,” jelas Rosan.

Penunjukan Luke Thomas Mahony disebut sebagai bagian dari strategi penguatan struktur organisasi Danantara dalam mengelola perusahaan-perusahaan baru yang akan dibentuk pemerintah. Rosan menegaskan bahwa sosok yang dipilih memiliki pengalaman dan kompetensi yang dianggap mampu menjalankan mandat besar PT DSI, terutama dalam membangun sistem perdagangan ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.

“Ini kan tahap penguatan tim. Nanti akan kami tampilkan secara lengkap timnya. Bisa dilihat track record dan kemampuannya, seperti waktu kami membangun Danantara,” ujar Rosan.

Pembentukan PT DSI sendiri menjadi tindak lanjut dari kebijakan besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor komoditas SDA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang mengatur penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis nasional.

Komoditas yang masuk dalam tahap awal kebijakan ini mencakup minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga ferro alloy atau paduan besi. Nantinya, seluruh transaksi ekspor komoditas tersebut akan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah, sementara hasil penjualan tetap diteruskan kepada para pelaku usaha atau produsen terkait.

Dalam pidatonya saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR RI, Prabowo menegaskan kebijakan eksportir tunggal bertujuan memperkuat pengawasan perdagangan internasional Indonesia dan menutup berbagai celah praktik manipulasi ekspor yang selama ini merugikan negara.

“Kita wajibkan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Pemerintah menilai selama bertahun-tahun Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara akibat praktik under invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri. Melalui sistem baru ini, seluruh transaksi ekspor diharapkan dapat tercatat lebih transparan sehingga mempermudah pengawasan pajak dan arus devisa.

Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan agenda hilirisasi nasional yang tengah didorong pemerintah. Dengan pengawasan ekspor yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap nilai tambah komoditas SDA dapat lebih optimal dinikmati di dalam negeri.

Sejumlah ekonom menilai kebijakan eksportir tunggal berpotensi meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global, khususnya untuk komoditas unggulan seperti batu bara dan sawit. Namun di sisi lain, pelaku usaha juga meminta pemerintah memastikan proses birokrasi ekspor tidak menjadi lebih panjang dan menghambat daya saing industri nasional.

Kalangan pengusaha tambang dan perkebunan kini menunggu kejelasan mekanisme operasional PT DSI, termasuk skema pembayaran, kontrak dagang, serta hubungan perusahaan dengan eksportir swasta yang selama ini telah menjalankan perdagangan internasional secara langsung.

Pemerintah sendiri memastikan proses pembentukan PT DSI masih akan terus dikonsultasikan dengan dunia usaha agar implementasinya berjalan bertahap dan tidak menimbulkan gejolak di pasar ekspor nasional.