SEC Resmi Klasifikasikan Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP sebagai Komoditas Digital

SEC Resmi Klasifikasikan Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP sebagai Komoditas Digital

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) disebut telah menyetujui perubahan aturan Nasdaq yang menetapkan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP sebagai komoditas digital untuk kebutuhan produk investasi yang diperdagangkan di bursa.

Keputusan tersebut tercantum dalam Order No. 34-106268. Langkah ini dinilai dapat memberikan kejelasan lebih besar bagi industri aset kripto, khususnya terkait produk investasi yang menggunakan empat aset digital tersebut sebagai aset dasar.

Selama beberapa tahun terakhir, salah satu persoalan utama dalam regulasi kripto di Amerika Serikat adalah menentukan apakah aset digital tertentu termasuk sekuritas (securities) atau komoditas (commodities).

Klasifikasi tersebut penting karena menentukan aturan yang berlaku serta lembaga regulator yang memiliki kewenangan.

SEC Beri Kejelasan Regulasi untuk Aset Kripto

Securities umumnya berada di bawah pengawasan SEC dan memiliki ketentuan pengungkapan serta perlindungan investor yang lebih ketat. Sementara itu, komoditas berada dalam lingkup Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dengan pendekatan regulasi yang berbeda.

Dengan menetapkan Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP sebagai komoditas digital dalam aturan tersebut, pasar mendapatkan dasar yang lebih jelas untuk pengembangan berbagai produk investasi berbasis aset tersebut.

Produk yang dapat terdampak antara lain ETF kripto dan dana investasi terstruktur yang diperdagangkan di bursa.

Nasdaq Dapat Kriteria Lebih Jelas

Perubahan aturan tersebut juga memberikan Nasdaq kriteria yang lebih jelas untuk mencatatkan produk investasi kripto yang berkaitan dengan Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP.

Kejelasan ini berpotensi mengurangi salah satu hambatan regulasi yang selama ini membuat sebagian investor institusional berhati-hati memasuki pasar aset kripto.

Klasifikasi aset oleh regulator bukan sekadar perubahan istilah. Status tersebut dapat memengaruhi aturan yang berlaku, pihak yang dapat meluncurkan produk investasi, hingga bagaimana produk tersebut disusun dan diperdagangkan.

Investor Menunggu Produk Kripto Baru

Langkah SEC tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian pelaku pasar. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah apakah kejelasan regulasi tersebut akan mendorong manajer aset mengajukan lebih banyak produk investasi berbasis Bitcoin, Ethereum, Solana, dan XRP.

Jika minat tersebut meningkat, pasar dapat melihat lebih banyak produk investasi kripto yang tersedia melalui bursa teregulasi.

Dalam materi yang diberikan, harga Bitcoin berada di sekitar US$79.684 ketika kabar tersebut muncul.