99,94% Rekening Terlindungi, LPS Jamin Keamanan Dana Nasabah

99,94% Rekening Terlindungi, LPS Jamin Keamanan Dana Nasabah

Sistem Penjaminan Simpanan di Indonesia Dinilai Tangguh Hadapi Risiko Perbankan di Tengah Ketidakpastian Global

Di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi arah kebijakan suku bunga, sistem penjaminan simpanan di Indonesia tetap menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi potensi risiko yang mungkin muncul di sektor perbankan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimistis bahwa mekanisme penjaminan yang diterapkan mampu menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan dalam acara Outlook Ekonomi Komisi XI DPR RI yang digelar di Jakarta pada Selasa (20/5/2025), bahwa tren kenaikan suku bunga global kini mulai menunjukkan tanda-tanda mendekati puncaknya dan bahkan berpotensi mengalami penurunan dalam waktu dekat, meskipun waktu pastinya belum bisa dipastikan.

“Tren suku bunga global saat ini saya lihat sudah hampir habis dan mulai ada ancang-ancang untuk turun, hanya belum tahu kapan tepatnya. Dengan kondisi tersebut, tekanan terhadap suku bunga domestik diperkirakan akan semakin mereda,” ujar Purbaya.

Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga oleh Penjaminan Simpanan yang Komprehensif

Purbaya juga menegaskan bahwa LPS berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui program penjaminan simpanan yang saat ini mencakup hampir seluruh rekening nasabah bank di Indonesia. Program ini menjadi salah satu pilar utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional, terutama di tengah gejolak ekonomi global.

“Kami cukup serius menjalankan program penjaminan ini, dan hasilnya bisa dilihat dari jumlah rekening yang dijamin oleh LPS,” tambahnya.

Data terbaru dari LPS menunjukkan bahwa hingga Mei 2025, jumlah rekening yang dijamin telah mencapai lebih dari 617 juta rekening, yang berarti hampir 99,94 persen dari seluruh rekening di bank umum dan sekitar 99,98 persen dari rekening di bank perkreditan rakyat (BPR) telah mendapatkan perlindungan.

Angka ini jauh melampaui persyaratan minimal yang diatur oleh undang-undang, yaitu 90 persen, serta standar internasional yang biasanya menetapkan angka sekitar 80 persen. “Ini jauh di atas kewajiban undang-undang maupun standar internasional,” tegas Purbaya.

Peran LPS dalam Menjaga Kepercayaan dan Mendorong Inklusi Keuangan

Selain menjaga stabilitas, program penjaminan simpanan juga berdampak positif pada upaya inklusi keuangan di Indonesia. Dengan adanya jaminan simpanan, masyarakat lebih percaya untuk menyimpan uangnya di bank, termasuk kelompok masyarakat yang sebelumnya ragu-ragu menggunakan jasa perbankan.

Menurut survei terbaru Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan meningkat hingga 87 persen pada kuartal pertama 2025, naik dari sekitar 82 persen pada tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan perluasan cakupan penjaminan simpanan oleh LPS.

Tantangan dan Strategi LPS ke Depan

Meski demikian, LPS juga mewaspadai potensi risiko baru yang dapat muncul seiring dengan dinamika ekonomi global, seperti fluktuasi pasar keuangan, perubahan perilaku nasabah, dan kemajuan teknologi yang mendorong perkembangan fintech dan layanan keuangan digital. Oleh karena itu, LPS tengah mengembangkan strategi baru yang lebih adaptif, termasuk penguatan sistem pemantauan risiko dan peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Dalam waktu dekat, LPS berencana meluncurkan program edukasi keuangan yang lebih masif, dengan target menjangkau nasabah di daerah-daerah terpencil dan kelompok usia muda, agar pemahaman terkait pentingnya perlindungan simpanan semakin meningkat.

Kolaborasi dengan Regulator dan Institusi Keuangan

Purbaya juga menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara LPS, OJK, Bank Indonesia, serta pelaku industri keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh. Sinergi ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko sistemik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program penjaminan simpanan berjalan efektif dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman,” pungkasnya.