Artis Sekar Arum Widara Terjerat Kasus Uang Palsu Rp223 Juta: Temannya Jadi Tersangka

Artis Sekar Arum Widara Terjerat Kasus Uang Palsu Rp223 Juta: Temannya Jadi Tersangka

Kasus Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Diduga Terlibat Jaringan Besar: Ini Fakta Terbarunya

Mantan bintang drama kolosal, Sekar Arum Widara, kembali menjadi perhatian publik bukan karena karyanya di dunia hiburan, melainkan karena keterlibatannya dalam kasus uang palsu yang mengejutkan. Ia ditangkap oleh kepolisian pada 2 April 2025 di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, saat kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja. Total uang palsu yang digunakan mencapai Rp223 juta.

Penangkapan dilakukan setelah kasir di pusat perbelanjaan mencurigai uang yang digunakan Sekar Arum. Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang akhirnya mengungkap bahwa lembaran uang tersebut memang palsu.

Asal Usul Uang Palsu: Terhubung ke Jaringan Besar?

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Sekar Arum mengaku bahwa uang tersebut berasal dari seorang teman bernama Bayu Setio—mantan pegawai Garuda Indonesia yang kini telah dinonaktifkan. Bayu bukanlah nama baru dalam dunia kriminal; ia sebelumnya juga telah ditangkap dalam kasus peredaran uang palsu yang lebih besar dengan nilai kerugian mencapai Rp3,3 miliar.

"Ya, dari keterangan SAW, dia menyebut inisial B sebagai pemberi, dan B sudah kami amankan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam konferensi pers, Kamis (17/4/2025).

Polisi kini meyakini bahwa uang yang digunakan Sekar Arum bukan hanya hasil perorangan, tetapi bagian dari sindikat terorganisir. Dugaan sementara mengarah ke jaringan pemalsuan uang yang berbasis di wilayah Bogor, yang dikenal sebagai salah satu wilayah rawan produksi uang palsu.

Penggunaan Uang Palsu: Belanja dan Donasi?

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik adalah pengakuan Sekar Arum bahwa sebagian uang palsu tersebut digunakan untuk beramal di Masjid Istiqlal. Selain itu, ia mengklaim hanya sekali menggunakannya untuk keperluan pribadi, yaitu berbelanja di mal.

Namun, pihak kepolisian tidak serta-merta mempercayai keterangan tersebut dan kini tengah menelusuri kemungkinan transaksi lain yang dilakukan oleh Sekar. “Kami masih mendalami apakah ada motif lain selain kepentingan pribadi. Termasuk apakah ada aktor intelektual di balik penggunaan uang palsu tersebut,” tambah Kompol Nurma.

Hukuman Berat Menanti

Sekar Arum kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Menurut sumber di kepolisian, Sekar tampak kooperatif selama pemeriksaan. Namun, tim penyidik masih terus menggali informasi dari saksi-saksi, termasuk karyawan mal, pihak Masjid Istiqlal, hingga keluarga dan orang dekat Sekar Arum.

Tanggapan Publik dan Reaksi Dunia Hiburan

Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang terkejut, mengingat Sekar Arum dikenal sebagai artis yang cukup religius dan aktif dalam kegiatan sosial setelah mundur dari dunia hiburan. Beberapa rekan seprofesi pun menyatakan keterkejutannya atas kasus ini, namun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Pihak keluarga Sekar sendiri belum memberikan pernyataan resmi, namun kuasa hukumnya mengindikasikan akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, dengan alasan kliennya mengalami tekanan psikologis berat.

Polisi Gandeng BI dan Interpol

Untuk menelusuri lebih lanjut asal muasal uang palsu tersebut, pihak kepolisian kini menggandeng Bank Indonesia untuk mengidentifikasi ciri-ciri khusus uang palsu yang ditemukan. Selain itu, kerja sama dengan Interpol juga mulai dijajaki, mengingat ada dugaan kuat bahwa bahan baku dan peralatan pencetak uang palsu didatangkan dari luar negeri.

"Jika benar ada keterlibatan jaringan internasional, maka ini akan jadi kasus transnasional crime. Maka dari itu, kami juga akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujar Nurma Dewi.


Kesimpulan

Kasus Sekar Arum menjadi pengingat serius akan maraknya peredaran uang palsu yang bisa menyeret siapa saja, bahkan publik figur. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung dan publik menanti hasil akhirnya—apakah Sekar Arum hanya korban dari jaringan yang lebih besar, atau justru bagian aktif dari sindikat tersebut.