Koperasi Pedagang Beras Cipinang Bantah Oplosan Beras SPHP

KPPIBC Tegas Bantah Isu Pengoplosan Beras SPHP: Distribusi Tak Lagi Lewat Pasar Induk
Jakarta, 14 Juli 2025 — Ketua Koperasi Pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (KPPIBC), Zulkifli Rasyid, secara tegas membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan pengoplosan terhadap beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak masuk akal karena saat ini beras SPHP tidak lagi disalurkan melalui Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).
“Supaya publik tahu, beras SPHP itu tidak disalurkan ke pasar induk. Distribusinya dilakukan melalui ritel modern dan pasar tradisional di luar PIBC. Jadi sangat tidak mungkin anggota kami bisa melakukan pengoplosan,” ujar Zulkifli saat ditemui di kawasan Pasar Induk, Senin (14/7).
Beras SPHP merupakan bagian dari program subsidi pangan pemerintah yang dikelola oleh Perum Bulog. Program ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Harga beras SPHP ditetapkan pemerintah sebesar Rp11.000 per kilogram, dengan harga pokok pembelian (HPP) dari pemerintah sekitar Rp12.500 per kilogram.
Tak Ada Kesempatan untuk Oplos
Zulkifli menambahkan, karena distribusi beras SPHP tidak melalui PIBC, maka kecil kemungkinan — bahkan nyaris mustahil — bagi anggotanya untuk melakukan pengoplosan atau pengemasan ulang dengan label yang berbeda. Ia juga menyebut bahwa para pedagang di bawah naungan KPPIBC telah diberi arahan yang tegas untuk tidak menyentuh beras SPHP dalam bentuk apapun yang melanggar aturan.
“Kami sadar, ini adalah beras subsidi. Kami sudah diberi tahu, diberi arahan, dan kami tidak akan melanggar. Kami juga takut terkena sanksi hukum, karena ini menyangkut aturan negara,” tegasnya.
Sudah Diperiksa Satgas Pangan
Zulkifli mengungkapkan bahwa pihak KPPIBC sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh Satgas Pangan Mabes Polri terkait peredaran dan pengemasan beras SPHP. Dalam pemeriksaan tersebut, koperasi mendapat arahan tegas agar tidak mengemas ulang, memindahkan, atau mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, termasuk beras premium.
Arahan ini, kata Zulkifli, langsung ia sampaikan kepada seluruh anggota koperasi yang aktif berdagang di PIBC.
“Saya sudah wanti-wanti anggota koperasi, jangan pernah menyentuh SPHP kalau itu tidak disalurkan secara resmi. Kalau pun beras itu tersedia, jangan pernah ganti karung, jangan pernah pindahkan isi. Itu sudah perintah dari kepolisian,” ujarnya.
Latar Belakang Isu Oplosan
Isu mengenai pengoplosan beras SPHP mencuat belakangan ini setelah ditemukan adanya dugaan kecurangan distribusi beras bersubsidi di beberapa wilayah. Beberapa oknum pedagang di luar PIBC diduga mengemas ulang beras SPHP ke dalam karung beras premium untuk dijual dengan harga lebih tinggi. Tindakan ini merugikan negara dan masyarakat karena menyelewengkan tujuan utama dari subsidi pangan.
Namun, hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh pedagang dari Pasar Induk Cipinang. Satgas Pangan bersama Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional tengah melakukan investigasi di berbagai titik distribusi beras.
Pemantauan dan Pengawasan Diperketat
Merespons polemik ini, pemerintah melalui Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional menyatakan bahwa sistem distribusi beras SPHP akan terus diperketat. Pengawasan dilakukan mulai dari gudang Bulog hingga ke titik distribusi di pasar tradisional dan ritel modern. Pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi, seperti sistem pelacakan digital, untuk memastikan beras SPHP tidak diselewengkan.
Bahkan, mulai Agustus 2025, rencananya pemerintah akan meluncurkan sistem barcode pada setiap karung beras SPHP guna memastikan transparansi jalur distribusi serta mempermudah audit jika terjadi pelanggaran.
Penegasan Kembali Komitmen KPPIBC
Zulkifli kembali menekankan bahwa pihak KPPIBC berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menstabilkan harga pangan, termasuk beras. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki dasar fakta, khususnya yang menyudutkan pedagang di Pasar Induk Cipinang.
“Kami di pasar induk berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan mendukung pemerintah. Jangan sampai karena ulah oknum di luar sana, nama kami ikut tercoreng,” tutup Zulkifli.
Catatan Tambahan: Hingga saat ini, Pasar Induk Beras Cipinang masih menjadi barometer utama harga dan pasokan beras nasional. Setiap isu yang mencuat dari pasar ini kerap menjadi sorotan karena berpotensi mempengaruhi sentimen pasar dan harga beras secara nasional.
0 Comments