LPG 3 Kg Satu Harga, Apa Saja Untungnya?

LPG 3 Kg Satu Harga, Apa Saja Untungnya?

Pemerintah Perluas Program LPG 3 Kg Satu Harga: Wujud Pemerataan Energi Hingga Pelosok Negeri

Jakarta, 4 Juli 2025 — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pemerataan akses energi di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu langkah strategis yang tengah diperkuat adalah penerapan program LPG 3 kilogram (kg) satu harga, yang menyasar masyarakat kecil di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Indonesia—termasuk yang berada di wilayah pelosok—dapat menikmati harga energi yang adil dan merata, seperti yang sudah diterapkan sebelumnya pada program BBM satu harga.

“Program LPG satu harga ini adalah bentuk keadilan sosial. Supaya masyarakat, terutama yang kurang mampu dan tinggal di daerah terpencil, bisa menikmati harga energi yang sama seperti di Jakarta,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Banyak Daerah Masih Andalkan Minyak Tanah

Menurut Yuliot, hingga kini masih banyak masyarakat di kawasan terluar dan pegunungan yang belum memiliki akses terhadap gas LPG bersubsidi. Mereka masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan memasak, meskipun bahan bakar tersebut lebih mahal, tidak efisien, dan memiliki dampak lingkungan yang tinggi.

“Masih banyak daerah yang belum terlayani oleh LPG. Jadi saat ini mereka masih menggunakan minyak tanah, dan itu justru membebani masyarakat,” kata Yuliot.

Harga Seragam di Seluruh Wilayah, Termasuk Papua dan Aceh

Melalui program ini, harga LPG 3 kg bersubsidi nantinya akan disamakan di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi harga yang jauh lebih mahal karena tantangan distribusi.

Yuliot menyamakan konsep ini dengan program BBM satu harga yang telah berjalan sejak 2017, di mana harga Pertalite atau Bio Solar kini sudah seragam dari Aceh hingga Papua.

“Ya, ini seperti BBM satu harga. Harga di Aceh dan Papua sekarang sudah sama. Jadi prinsipnya tidak ada lagi disparitas harga,” jelasnya.

Harga Ditentukan Pemerintah Pusat

Agar harga LPG 3 kg bersubsidi tetap terkendali dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, Yuliot menegaskan bahwa harga akan ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, bukan oleh mekanisme pasar atau otoritas lokal.

“Pemerintah pusat yang akan menetapkan harga. Pusat akan mengontrol suplai dan distribusinya agar tidak terjadi kelangkaan atau perbedaan harga,” tambahnya.

Percepatan Infrastruktur dan Distribusi oleh Pertamina

PT Pertamina (Persero) sebagai penyedia utama LPG nasional, saat ini tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan optimalisasi jalur distribusi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Hal ini termasuk pembangunan SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji) mini dan penambahan agen-agen LPG di wilayah 3T.

Per Juni 2025, menurut data Pertamina dan BPH Migas, program LPG satu harga telah mencakup lebih dari 530 titik distribusi di 33 provinsi, dan akan terus ditambah hingga target 700 titik tercapai pada akhir tahun.

Digitalisasi dan Pengawasan Ketat

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pemerintah juga berencana menerapkan sistem digitalisasi distribusi LPG menggunakan data dari MyPertamina dan integrasi dengan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Ini untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak dan memperkuat pengawasan distribusi di tingkat pengecer.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Program ini diyakini akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat miskin dan pelaku usaha kecil, khususnya di sektor kuliner dan UMKM yang sangat bergantung pada LPG sebagai sumber energi utama. Harga yang lebih murah dan stabil akan mendorong produktivitas serta mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

“Jika harga LPG sama dan terjangkau, maka pelaku usaha kecil di Papua atau Maluku bisa bersaing secara lebih adil dengan mereka yang di Jawa,” jelas pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Rina Mardiani.

Menuju Energi yang Adil dan Berkelanjutan

Program LPG satu harga menjadi bagian dari pilar besar pemerintah dalam transformasi sektor energi nasional menuju keadilan dan keberlanjutan. Pemerintah juga terus mendorong transisi ke energi bersih, namun tetap realistis dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Energi itu hak rakyat, bukan barang mewah. LPG satu harga adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar itu,” tutup Yuliot.