Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun, 3 Bank Terima Paling Besar

Pemerintah Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Dorong Likuiditas Perbankan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pencairan dana sebesar Rp 200 triliun kepada lima bank milik negara (Himbara) pada Jumat (12/9/2025). Dana tersebut langsung masuk ke sistem perbankan setelah diputuskan dan ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Lima bank penerima suntikan dana pemerintah itu adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dari jumlah tersebut, tiga bank besar mendapat porsi terbesar, masing-masing Rp 55 triliun untuk Mandiri, BRI, dan BNI. Sementara itu, BTN memperoleh Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan pencairan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor keuangan, memperkuat likuiditas, dan mendorong pembiayaan bagi dunia usaha serta masyarakat. “Hari ini saya pastikan dana Rp 200 triliun sudah masuk ke sistem perbankan. Ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kita di tengah tantangan global,” ujar Purbaya.
Perubahan dari Rencana Awal
Menariknya, jumlah bank penerima pencairan lebih sedikit dari rencana awal. Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan ada enam bank Himbara yang menerima dana tersebut. Namun, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak masuk dalam daftar pencairan.
Terkait alokasi dana yang relatif kecil untuk BSI, Purbaya menjelaskan bahwa hal ini disesuaikan dengan ukuran aset dan kapasitas bank tersebut. Kendati demikian, BSI tetap dianggap penting untuk menerima dana lantaran menjadi satu-satunya bank dengan akses luas di Provinsi Aceh, yang menerapkan sistem keuangan syariah secara penuh. “BSI ikut karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dana ini bisa dimanfaatkan masyarakat di sana,” jelasnya.
Tujuan Penyaluran Dana
Menurut Kementerian Keuangan, pencairan dana jumbo ini bertujuan untuk:
-
Meningkatkan likuiditas perbankan, sehingga bank Himbara dapat lebih leluasa menyalurkan kredit.
-
Mendukung sektor riil, khususnya UMKM, perumahan, dan proyek infrastruktur strategis nasional.
-
Menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah gejolak nilai tukar rupiah dan ketidakpastian global.
Dana tersebut juga diharapkan bisa membantu menahan potensi perlambatan kredit konsumsi dan investasi yang sempat tertekan akibat kenaikan biaya pendanaan dan pelemahan daya beli masyarakat.
Dampak ke Depan
Ekonom menilai, langkah pemerintah menyalurkan dana ke bank Himbara dapat membantu mempercepat penyaluran kredit, terutama bagi sektor prioritas seperti perumahan, pangan, energi, dan pembiayaan UMKM. “Suntikan dana ini akan memperkuat buffer likuiditas bank, sehingga risiko kredit macet bisa ditekan dan pembiayaan tetap mengalir ke sektor produktif,” kata seorang analis perbankan dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).
Selain itu, pencairan dana Rp 200 triliun juga menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa pemerintah serius menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah tekanan global. Saat ini, rupiah masih berfluktuasi di kisaran Rp 16.400–Rp 16.500 per dolar AS, sementara pasar modal mengalami tekanan seiring keluarnya dana asing dari obligasi pemerintah.
Catatan Tambahan
Sejumlah pihak berharap pencairan dana ini tidak hanya menambah likuiditas, tetapi juga benar-benar tersalurkan ke masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah diminta untuk memperketat pengawasan agar dana tersebut tidak hanya diparkir di instrumen keuangan jangka pendek, melainkan benar-benar menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi.
0 Comments