Obral Diskon PPN Tiket Pesawat Jelang Libur Sekolah, Seberapa Besar Dampaknya ke Ekonomi?

Pemerintah Kembali Berikan Diskon Transportasi untuk Liburan Anak Sekolah Juni-Juli 2025, Fokus pada Tiket Pesawat Domestik
Masyarakat Indonesia yang merencanakan liburan bersama keluarga pada masa libur sekolah Juni-Juli 2025 mendapatkan kabar gembira. Pemerintah kembali meluncurkan kebijakan diskon atau potongan biaya transportasi, khususnya untuk moda transportasi udara, guna mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata nasional.
Kebijakan ini diumumkan pasca Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, pemerintah mengesahkan serangkaian keputusan strategis yang meliputi peluncuran paket Diskon Transportasi, potongan tarif tol, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Tiket Pesawat
Fokus utama dalam program Diskon Transportasi kali ini adalah pemberian insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% bagi tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 4 Juni 2025, yang secara resmi mengatur tata cara pelaksanaan insentif tersebut.
Melalui skema ini, masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5% dari tarif normal 11%. Artinya, ada pengurangan langsung terhadap harga tiket yang membuat biaya perjalanan udara menjadi lebih terjangkau. Insentif ini berlaku untuk tiket yang dibeli mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan untuk penerbangan yang dilakukan dalam periode tersebut.
Alokasi Anggaran dan Target Dampak Kebijakan
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk mendukung pelaksanaan insentif ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang selama ini terus membaik setelah masa pandemi COVID-19. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memberikan stimulus bagi sektor transportasi dan pariwisata yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional.
"Sekali lagi, kami memberikan dukungan melalui PPN yang ditanggung pemerintah agar harga tiket pesawat kelas ekonomi bisa lebih terjangkau. Ini diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat untuk bepergian, sekaligus memberikan dorongan kepada pelaku industri pariwisata," ujar Menkeu Sri Mulyani.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Manfaat bagi Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. "Tujuan utamanya adalah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan mobilitas masyarakat selama musim liburan pertengahan tahun. Dengan peningkatan aktivitas masyarakat, diharapkan sektor transportasi dan pariwisata nasional dapat menerima dampak positif yang signifikan," jelasnya.
Pemerintah juga memperkirakan bahwa dengan harga tiket yang lebih terjangkau, jumlah penumpang pesawat domestik selama periode Juni-Juli 2025 akan mengalami lonjakan. Hal ini tidak hanya meningkatkan penerimaan maskapai dan pengelola bandara, tetapi juga akan menguntungkan berbagai pelaku usaha di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, dan objek wisata.
Sejarah dan Evaluasi Diskon Transportasi Sebelumnya
Kebijakan serupa sudah pernah diterapkan pada periode libur Lebaran Idulfitri 2025 lalu. Saat itu, pemerintah memberikan diskon harga tiket pesawat yang berhasil dinikmati oleh sekitar 6 juta penumpang. Evaluasi dari periode tersebut menunjukkan bahwa kebijakan PPN DTP efektif mendorong peningkatan jumlah penumpang dan membantu menstabilkan harga tiket di tengah tingginya permintaan saat musim libur.
Kebijakan Pendukung Lainnya
Selain diskon tiket pesawat, pemerintah juga memberikan insentif di sektor lain seperti diskon tarif tol untuk mengurangi biaya perjalanan darat selama libur, serta memperkuat bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan subsidi upah juga diperpanjang untuk menjaga daya beli pekerja, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja.
Prediksi Tren Transportasi dan Pariwisata 2025
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang pesawat domestik sepanjang semester pertama 2025 menunjukkan tren peningkatan signifikan hingga 25% dibanding tahun sebelumnya. Dengan adanya insentif baru ini, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga puncak libur sekolah, berkontribusi terhadap target pertumbuhan sektor pariwisata nasional yang ditetapkan sebesar 7% pada tahun 2025.
Saran bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
Masyarakat disarankan untuk segera memanfaatkan insentif ini dengan memesan tiket pesawat sejak awal untuk mendapatkan harga terbaik dan menghindari lonjakan harga mendekati masa libur. Sementara itu, pelaku usaha pariwisata diimbau untuk meningkatkan layanan dan promosi agar dapat meraih peluang pertumbuhan bisnis selama musim liburan.
0 Comments