Terbongkar, Biang Kerok Harga Cabai Meroket

Pemerintah dan KPPU Tanggapi Lonjakan Harga Cabai Menjelang Idul Fitri 2025: Penyebab dan Solusi yang Ditemukan
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, lonjakan harga cabai yang meroket menjadi sorotan utama masyarakat. Dyah Roro Esti, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), angkat bicara terkait fenomena ini. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Senin (31/3), Roro menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh faktor cuaca yang memengaruhi produksi serta pasokan cabai ke pasar.
"Ini semua akibat faktor cuaca. Cuaca itu hal yang tidak bisa kita kontrol, tapi kita tetap akan terus memantau dan berkoordinasi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," ujar Dyah Roro Esti. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama yang harus diperhatikan menjelang hari besar seperti Idul Fitri, sehingga setiap perubahan harga selalu diawasi dengan seksama.
Roro menambahkan, setiap kali terjadi kenaikan harga cabai, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memastikan stabilitas harga. "Kita selalu berkoordinasi dengan Bapanas, karena ini adalah salah satu isu prioritas yang terus dipantau, dengan harapan agar harga-harga pangan dapat terkendali," lanjutnya.
Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Fenomena kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri bukan hal yang baru. Menurut laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harga sebagian besar komoditas pangan mengalami kenaikan, terutama cabai rawit dan bawang putih. Namun, kenaikan ini dianggap wajar karena peningkatan permintaan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
KPPU melaporkan, meskipun harga beberapa komoditas pangan mengalami lonjakan, stok barang-barang tersebut tetap tersedia di pasar. Berdasarkan survei yang dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern, KPPU menemukan bahwa pasokan cabai dan bawang putih cenderung terkendali di sebagian besar wilayah Indonesia. Meski demikian, harga kedua komoditas ini meningkat signifikan, terutama di beberapa daerah yang mengalami perubahan cuaca ekstrem, seperti hujan deras yang mengganggu produksi cabai.
Eugenia Mardanugraha, Anggota KPPU, menyatakan bahwa survei ini adalah kelanjutan dari pemantauan yang dilakukan pada awal Ramadhan. "Survei ini bertujuan untuk memastikan harga komoditas pangan di pasar tetap berada dalam kondisi wajar, serta untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan praktik spekulasi atau tindakan yang merugikan konsumen," ujar Eugenia dalam keterangannya, Sabtu (29/3).
Pantauan di Pasar Tradisional dan Modern
Sebagai bagian dari upaya pengawasan, KPPU melakukan pemantauan harga di berbagai pasar tradisional dan pasar modern yang tersebar di tujuh kota besar di Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut termasuk Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta. Survei ini memfokuskan perhatian pada perbandingan harga pangan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. KPPU juga menganalisis perbandingan harga yang terpantau saat ini dengan harga yang tercatat pada awal Ramadhan.
Dari hasil survei tersebut, ditemukan bahwa harga cabai mengalami peningkatan yang cukup signifikan di beberapa daerah. Misalnya, harga cabai rawit yang pada awal Ramadhan terpantau sekitar Rp30.000 per kilogram, kini melambung menjadi Rp50.000 per kilogram di beberapa pasar. Kendati demikian, KPPU memastikan bahwa tidak ada indikasi praktik persaingan usaha yang tidak sehat atau pengaturan harga oleh pihak tertentu yang mengarah pada spekulasi.
Faktor Cuaca dan Ketergantungan pada Produksi Lokal
Lonjakan harga cabai ini juga dipengaruhi oleh ketergantungan Indonesia terhadap produksi cabai lokal. Cuaca ekstrem seperti hujan lebat, serta bencana alam yang memengaruhi sejumlah daerah penghasil cabai besar seperti Probolinggo, Kediri, dan beberapa wilayah di Jawa Barat, telah berdampak pada kualitas dan kuantitas hasil panen cabai. Dalam beberapa kasus, petani mengalami kerugian akibat gagal panen, yang akhirnya berimbas pada pasokan cabai yang terbatas.
Selain itu, Indonesia juga mengalami kekurangan stok cabai impor yang sebelumnya dapat menstabilkan harga. Pasokan cabai dari negara-negara seperti India dan Thailand, yang biasanya melimpah menjelang Idul Fitri, mengalami kendala logistik dan tarif impor yang lebih tinggi, yang akhirnya memperburuk situasi harga di pasar domestik.
Langkah Pemerintah dan Solusi Jangka Panjang
Menyikapi hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan dan Bapanas berkomitmen untuk terus memantau kondisi pasar dan mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga kestabilan harga. Salah satunya adalah dengan mempercepat distribusi cabai dari daerah penghasil ke pasar-pasar utama, serta memperkuat jaringan distribusi agar pasokan tidak terhambat. Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan impor cabai dari negara-negara sahabat untuk mengatasi kekurangan pasokan.
Di sisi lain, untuk solusi jangka panjang, Pemerintah Indonesia berfokus pada peningkatan produksi cabai lokal dengan cara memberikan bantuan berupa bibit unggul, alat pertanian modern, serta penyuluhan kepada petani agar mereka dapat meningkatkan hasil panen dan meminimalisir kerugian akibat perubahan cuaca ekstrem.
Kesimpulan
Lonjakan harga cabai menjelang Idul Fitri 2025 memang menjadi masalah yang perlu diwaspadai, namun penyebab utamanya adalah faktor cuaca dan peningkatan permintaan. Pemerintah bersama dengan KPPU dan Bapanas terus memantau harga pangan di pasar untuk memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan. Diharapkan, dengan koordinasi yang baik, harga cabai dan komoditas pangan lainnya dapat kembali stabil sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan harga pangan yang terjangkau.
0 Comments