Amazon Kantongi Pengembalian Dana Tarif Trump Rp 10,8 Triliun, Pelanggan Ikut Diuntungkan

Amazon Kantongi Pengembalian Dana Tarif Trump Rp 10,8 Triliun, Pelanggan Ikut Diuntungkan

Amazon mengungkapkan telah menerima pengembalian dana tarif sebesar US$600 juta atau sekitar Rp10,8 triliun (asumsi kurs Rp18.074 per dolar AS). Dana tersebut diterima setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa sebagian besar tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977 tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Sebagian dana yang diterima itu akan dikembalikan kepada pelanggan yang sebelumnya menanggung biaya tambahan akibat tarif. Sementara sisanya akan digunakan Amazon untuk mempertahankan harga produk tetap kompetitif dan mendukung investasi di bisnis ritelnya.

Mengutip CNBC, Jumat (31/7/2026), Kepala Keuangan Amazon Brian Olsavsky mengatakan perusahaan telah ikut dalam proses pengajuan pengembalian dana tarif dan menerima pembayaran tersebut pada kuartal kedua tahun ini.

“Kami berpartisipasi dalam proses pengembalian dana tarif ini, dan seperti yang saya katakan tadi, kami menerima sekitar US$600 juta pada kuartal kedua,” ujar Olsavsky.

Putusan Mahkamah Agung Jadi Titik Balik

Pada Februari lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa tarif yang diberlakukan Trump berdasarkan IEEPA tidak sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang tersebut. Putusan ini menjadi kemenangan bagi banyak perusahaan yang selama bertahun-tahun harus membayar tarif tambahan saat mengimpor barang ke Amerika Serikat.

Pemerintah AS kemudian membuka mekanisme pengembalian dana bagi perusahaan yang telah membayar tarif tersebut. Nilainya mencapai miliaran dolar karena mencakup berbagai sektor, mulai dari ritel, teknologi, otomotif hingga manufaktur.

Sejumlah perusahaan besar seperti Apple, Walmart, Costco, Home Depot, General Motors, hingga beberapa importir lainnya juga telah mengumumkan rencana mengajukan klaim pengembalian dana.

Analis menilai keputusan pengadilan tersebut berpotensi mengurangi beban biaya operasional perusahaan-perusahaan besar yang selama ini terdampak perang dagang AS dengan China. Bagi sektor ritel, pengembalian dana tarif dapat membantu memperbaiki margin keuntungan sekaligus menekan kenaikan harga barang di tengah daya beli konsumen yang masih menjadi perhatian.

Apple Juga Mendapat Manfaat

Tidak hanya Amazon, Apple juga mengungkapkan telah memperoleh manfaat dari pengembalian dana tarif tersebut. Dalam laporan keuangannya pada Kamis, Apple mengatakan laba per saham (EPS) meningkat sekitar 5% atau 11 sen berkat pengembalian dana tarif yang diterima pada kuartal ketiga.

Manajemen Apple menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan perusahaan di tengah masih tingginya biaya rantai pasok global.

Sempat Menjadi Polemik

Sebelumnya Amazon tidak pernah memastikan apakah perusahaan akan mengajukan pengembalian dana tarif. Sikap tersebut memicu gugatan class action di pengadilan federal Seattle pada Mei lalu.

Para pelanggan menilai Amazon memperoleh keuntungan dari harga produk yang telah dinaikkan akibat tarif. Karena itu, mereka berpendapat perusahaan memiliki kewajiban untuk mengembalikan sebagian dana kepada konsumen apabila akhirnya menerima refund dari pemerintah.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat juga menuduh Amazon sengaja menunda pengajuan refund demi menjaga hubungan baik dengan pemerintahan Trump. Amazon sendiri membantah tuduhan tersebut.

Ketegangan antara Amazon dan Gedung Putih sebenarnya telah muncul sejak April lalu ketika perusahaan berencana menampilkan besaran tarif Trump secara terpisah pada halaman produk agar konsumen mengetahui berapa besar biaya tambahan akibat kebijakan tersebut.

Namun rencana tersebut memicu reaksi keras dari Gedung Putih. Menurut laporan NBC News, Presiden Donald Trump kemudian menghubungi pendiri sekaligus Ketua Eksekutif Amazon Jeff Bezos untuk menyampaikan keberatannya. Setelah pembicaraan itu, Amazon memutuskan tidak melanjutkan rencana tersebut.

Amazon Tidak Mengimpor Sebagian Besar Barang

Olsavsky menjelaskan bahwa nilai pengembalian dana yang diterima Amazon relatif terbatas dibandingkan skala bisnis perusahaan. Salah satu alasannya, Amazon telah lebih dulu mengatur strategi pemesanan dan penyimpanan stok sebelum tarif diberlakukan sehingga dampaknya dapat diminimalkan.

Selain itu, Amazon bukan importir utama untuk sebagian besar produk yang dijual di platformnya.

“Kami bukan pihak yang mengimpor sebagian besar barang yang dijual di toko kami,” kata Olsavsky.

Model bisnis Amazon memang didominasi oleh penjual pihak ketiga (third-party sellers). Sekitar 60% barang yang dijual melalui marketplace Amazon berasal dari jutaan pedagang independen yang mengimpor produk mereka sendiri.

Kelompok penjual inilah yang paling banyak menanggung dampak tarif impor. Banyak di antara mereka menaikkan harga produk untuk menutupi tambahan biaya tarif, kemudian ikut mengajukan klaim pengembalian dana kepada pemerintah setelah putusan Mahkamah Agung.

Sebagian Dana Akan Dikembalikan ke Pelanggan

Amazon memastikan sebagian dana yang diterimanya akan dikembalikan kepada pelanggan yang sebelumnya dikenai biaya tambahan akibat tarif impor.

Menurut Olsavsky, perusahaan telah mengembangkan sistem untuk melacak transaksi yang secara langsung memasukkan biaya tarif ke dalam harga produk.

“Sejauh ini kami hanya bisa melacak beberapa biaya impor yang sebelumnya dibebani kepada pelanggan, dan saat kami menerima pengembalian dana tersebut, kami akan menghubungi pelanggan yang terdampak dan mengirimkan pengembalian dana kepada mereka,” ujarnya.

Meski demikian, tidak seluruh pelanggan akan menerima refund karena tidak semua produk yang dijual Amazon terkena tarif maupun dapat diidentifikasi secara langsung sebagai transaksi yang menanggung biaya impor tersebut.

Untuk sisa dana yang tidak dikembalikan kepada konsumen, Amazon menyatakan akan menggunakannya seperti perusahaan ritel besar lainnya, yakni untuk memperkuat investasi pada harga yang lebih murah, memperluas jaringan logistik, meningkatkan layanan pengiriman, serta menjaga daya saing di tengah ketatnya persaingan industri e-commerce.

Langkah Amazon mengembalikan sebagian dana kepada pelanggan juga dipandang sebagai upaya meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus meredam kritik terkait keuntungan yang diperoleh perusahaan selama periode penerapan tarif impor. Ke depan, kebijakan ini diperkirakan dapat menjadi acuan bagi perusahaan ritel besar lainnya yang juga menerima pengembalian dana tarif dari pemerintah AS.