Bank Indonesia Masih Pertimbangkan Turunkan Suku Bunga

Bank Indonesia Masih Pertimbangkan Turunkan Suku Bunga

BI Buka Peluang Pangkas Suku Bunga Lagi, Dorong Kredit dan Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membuka peluang bagi bank sentral untuk kembali memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate, setelah sebelumnya melakukan pelonggaran agresif dengan enam kali penurunan suku bunga sejak September 2024. Total pemangkasan yang telah dilakukan mencapai 150 basis poin (bps), mencerminkan komitmen BI dalam mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Perry menegaskan bahwa ruang penurunan suku bunga masih tersedia, seiring dengan kondisi inflasi yang relatif rendah dan stabil. Menurutnya, pelonggaran kebijakan moneter tetap diperlukan untuk mendorong aktivitas ekonomi, khususnya melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil.

“Setelah enam kali kita turunkan sejak September 2024, kami masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga, dengan inflasi yang rendah dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry dalam peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2025 yang disiarkan secara daring, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, Perry menekankan bahwa setiap keputusan penurunan suku bunga akan dilakukan secara terukur dan mempertimbangkan dinamika global, termasuk arah kebijakan moneter negara maju, volatilitas pasar keuangan, serta pergerakan nilai tukar rupiah.

Dorong Kredit Produktif dan Likuiditas Perbankan

Lebih lanjut, Perry menyampaikan bahwa kebijakan suku bunga yang lebih longgar diharapkan dapat mendorong perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, terutama kredit produktif yang mendukung sektor riil. Bank Indonesia juga berkomitmen untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di sistem keuangan.

“Kami juga akan terus melakukan ekspansi likuiditas moneter. Kami pastikan kawan-kawan perbankan likuiditas akan cukup, supaya Anda semua bisa lebih menyalurkan kredit demi sektor riil,” kata Perry.

BI menilai bahwa penguatan penyaluran kredit, khususnya ke sektor-sektor prioritas seperti manufaktur, pertanian, UMKM, dan ekonomi hijau, menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

BI Masih Tahan Suku Bunga di Januari 2026

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20–21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility tetap berada di 3,75 persen dan Lending Facility di 5,50 persen.

Keputusan tersebut mencerminkan sikap kehati-hatian BI dalam merespons ketidakpastian global, sekaligus menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Fokus Jaga Rupiah dan Inflasi

Menurut Perry, kebijakan mempertahankan suku bunga pada awal 2026 bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, yang masih menghadapi tekanan dari ketidakpastian global, termasuk dinamika geopolitik, arah suku bunga global, serta volatilitas arus modal.

Selain itu, langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran Bank Indonesia pada periode 2026–2027, yakni di kisaran 2,5±1 persen.

“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh hingga saat ini,” ujar Perry.

BI juga akan terus mencermati ruang penurunan BI-Rate selanjutnya, dengan mempertimbangkan stabilitas inflasi, ketahanan eksternal, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Kebijakan Makroprudensial Tetap Pro-Growth

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), yang bertujuan mempercepat penurunan suku bunga perbankan dan meningkatkan pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil.

Fokus kebijakan ini mencakup penyaluran kredit ke sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas pemerintah, termasuk hilirisasi industri, ketahanan pangan, perumahan, serta pengembangan UMKM.

Tak hanya itu, BI juga menegaskan bahwa kebijakan sistem pembayaran akan terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” tutup Perry.