KKP Ajukan Anggaran Rp 25 Miliar ke DPR, Ini Tujuannya

KKP Ajukan Anggaran Rp 25 Miliar ke DPR, Ini Tujuannya

KKP Ajukan Rp 25 Miliar untuk Revitalisasi Tambak Garam Aceh Pasca Banjir

Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendukung revitalisasi tambak garam rakyat di Provinsi Aceh. Pengajuan dana ini dilakukan sebagai respons atas kerusakan tambak garam akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menjelaskan bahwa banjir telah menyebabkan lumpuhnya aktivitas produksi garam rakyat. Banyak tambak terendam air tawar dan lumpur, sehingga membutuhkan pemulihan menyeluruh sebelum kembali berproduksi secara optimal.

“Dari DJPK, khusus untuk sektor garam, kami mengajukan sekitar Rp 25 miliar, dan itu khusus untuk Aceh,” ujar Koswara usai menghadiri Peluncuran Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan pemulihan, mulai dari pembersihan lahan tambak, perbaikan tanggul dan saluran air, hingga penyediaan sarana produksi agar petambak dapat segera kembali beroperasi. Pemulihan ini dinilai penting karena sektor garam rakyat menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat pesisir di Aceh.

Koswara menambahkan, KKP telah menerima data rinci mengenai tingkat kerusakan tambak garam dari pemerintah daerah setempat. Data tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat dan akan dimasukkan dalam program pemulihan nasional pascabencana.

“Untuk Aceh, datanya sudah kami sampaikan. Nantinya akan masuk dalam skema program pemulihan pemerintah,” kata dia.

Tidak hanya sektor garam, KKP juga mengajukan program pemulihan untuk subsektor kelautan dan perikanan lainnya yang terdampak banjir. Di antaranya adalah tambak ikan dan komoditas budidaya pesisir lain yang turut mengalami kerusakan infrastruktur dan penurunan produksi.

“Kemarin diminta secara keseluruhan, bukan hanya garam. Ada juga tambak ikan dan sektor lain yang ikut terdampak,” jelas Koswara.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga keberlanjutan produksi perikanan nasional sekaligus melindungi pendapatan masyarakat pesisir yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan bencana hidrometeorologi.


KKP Bangun Sentra Produksi Garam Skala Besar di Rote Ndao

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga terus mendorong penguatan produksi garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kawasan ini dirancang sebagai sentra produksi garam skala besar dengan total luasan mencapai 10 ribu hektare (ha) pada tahap awal.

Koswara menyampaikan bahwa kawasan K-SIGN Rote Ndao akan dikembangkan secara bertahap dalam 10 zona. Pada tahap pertama, KKP menargetkan pembangunan zona satu seluas 10 ribu ha dapat diselesaikan pada 2025.

“Untuk di Rote, sudah ada penetapan kurang lebih 10 ribu hektare yang akan dilakukan oleh KKP. Tahap satu, zona satu-nya kami upayakan selesai tahun 2025. Secara keseluruhan nanti ada 10 zona yang dibangun secara bertahap,” ungkap Koswara dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta, Juni 2025.

Pembangunan sentra ini dinilai strategis karena Rote Ndao memiliki kondisi iklim kering, tingkat salinitas tinggi, serta curah hujan rendah, yang sangat ideal untuk produksi garam berkualitas tinggi.


Kejar Target Swasembada Garam 2027

Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao menjadi salah satu pilar utama KKP dalam mengejar target swasembada garam nasional pada 2027. Selama ini, Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan garam industri, terutama untuk sektor makanan, farmasi, dan kimia.

Koswara menjelaskan bahwa KKP akan menerapkan strategi ekstensifikasi, yakni memperluas area produksi melalui pembangunan kawasan industri garam baru. Di saat yang sama, pemerintah juga menjalankan strategi intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas garam dari petambak rakyat yang sudah ada.

“Selain strategi ekstensifikasi dengan membangun kawasan sentra industri garam nasional, kami juga melakukan intensifikasi terhadap kondisi eksisting, terutama petambak garam tradisional, agar produktivitas dan kualitasnya meningkat,” jelasnya.

Melalui kombinasi pemulihan tambak pascabencana di Aceh dan pembangunan sentra produksi baru di Rote Ndao, KKP berharap ketahanan industri garam nasional dapat semakin kuat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petambak garam rakyat di berbagai daerah.