Barang Sitaan Bernilai Fantastis Dilelang, Ferrari hingga Kalung “Sandra Dewi” Jadi Sorotan
Deretan tas mewah dari berbagai merek internasional tersusun rapi di balik dinding kaca transparan. Suasana yang biasanya hanya ditemui di butik premium pusat perbelanjaan elite Jakarta, kini hadir di halaman kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI. Melalui gelaran BPA Fair 2026, Kejaksaan membuka lelang barang-barang sitaan hasil tindak pidana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Mulai dari tas Hermes, Chanel, Louis Vuitton, hingga kendaraan supermewah seperti Ferrari dan McLaren ditawarkan kepada masyarakat dengan harga yang disebut jauh di bawah pasar. Seluruh barang tersebut dilepas melalui mekanisme lelang resmi negara yang dapat diikuti publik secara terbuka.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Pengunjung memadati area pameran untuk melihat langsung berbagai aset sitaan yang selama ini hanya terdengar dalam pemberitaan kasus besar. Banyak di antara mereka datang bukan hanya untuk berburu barang mewah, tetapi juga ingin merasakan pengalaman mengikuti lelang negara untuk pertama kalinya.
Salah satu pengunjung, Fenny Hasan, mengaku penasaran setelah diajak rekannya menghadiri acara tersebut. Ia bahkan langsung tertarik mengikuti penawaran terhadap salah satu tas mewah incarannya.
“Ada satu tas yang saya incar dan saya sudah ikut bid. Mudah-mudahan menang ya, mereknya Hermes,” ujar Fenny sambil tersenyum di lokasi BPA Fair, Kantor BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Fenny yang datang mengenakan jaket bermotif Louis Vuitton itu mengaku cukup terkejut melihat banyaknya barang mewah yang dilelang. Menurutnya, proses penjelasan dari petugas juga sangat membantu masyarakat awam memahami sistem lelang.
“Jujur ini pertama kali saya ikut lelang. Tapi petugasnya informatif sekali menjelaskan detail barang dan cara ikut penawarannya. Harga pembukaannya juga jauh di bawah harga pasar,” katanya.
Tak hanya tas bermerek, area pameran juga dipenuhi berbagai barang bernilai tinggi lainnya. Di salah satu sudut ruangan dipajang lukisan berlapis emas, patung artistik, alat musik premium, hingga koleksi barang antik bernilai koleksi tinggi.
Sorotan pengunjung juga tertuju pada deretan perhiasan emas dan berlian yang dipajang dalam kotak kaca dengan penjagaan ketat. Cincin, gelang, kalung, hingga emas batangan dengan berbagai ukuran ditampilkan secara terbuka kepada pengunjung.
Yang paling mencuri perhatian adalah sejumlah perhiasan dengan label nama “Sandra Dewi”. Nama artis ternama itu tertulis pada beberapa item yang ikut dipamerkan. Salah satunya berupa kalung emas 18 karat seberat 9,41 gram yang dihiasi sekitar 150 butir berlian asli pada liontin bertuliskan “Sandra Dewi”.
Perhiasan tersebut diduga berkaitan dengan barang bukti hasil penyitaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Meski demikian, pihak Kejaksaan memastikan seluruh barang yang dilelang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau telah mendapatkan izin pelelangan sesuai prosedur.
Selain perhiasan, pengunjung juga memadati area kendaraan mewah. Sebuah motor sport Kawasaki berwarna hijau dipajang berdampingan dengan Harley-Davidson klasik berwarna hitam yang tampil mencolok.
Di area yang sama, dua mobil sport mewah menjadi pusat perhatian pengunjung. Ferrari merah dua pintu dengan garis strip perak memanjang di bagian tengah tampak dipamerkan layaknya dalam showroom eksklusif. Mobil tersebut beberapa kali menjadi latar swafoto pengunjung yang datang.
Tak kalah menarik, sebuah McLaren putih metalik dengan velg biru terang diparkir tepat di samping Ferrari tersebut. Desain futuristik mobil asal Inggris itu membuat banyak pengunjung berhenti cukup lama untuk melihat detail kendaraan secara langsung.
Pihak BPA Kejaksaan RI menyebut pelelangan aset sitaan menjadi salah satu upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara dari hasil tindak pidana. Dana hasil lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam beberapa tahun terakhir, tren pelelangan barang sitaan negara memang semakin diminati masyarakat. Selain karena harga yang relatif lebih murah dibanding harga pasar, proses lelang kini dinilai semakin transparan dan mudah diakses secara digital.
Kejaksaan juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam pelaksanaan lelang agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Masyarakat yang ingin mengikuti lelang diwajibkan membuat akun resmi dan menyetorkan uang jaminan sebelum mengikuti penawaran.
Proses lelang seluruh barang mewah tersebut dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah di lelang.go.id. Melalui sistem tersebut, peserta dari berbagai daerah di Indonesia dapat ikut melakukan penawaran tanpa harus datang langsung ke lokasi pameran.
Tak sedikit pengunjung berharap acara seperti ini bisa lebih sering digelar karena dianggap memberi kesempatan masyarakat memiliki barang premium dengan harga lebih terjangkau. Selain itu, pameran lelang aset sitaan juga dinilai menjadi bentuk transparansi penegakan hukum kepada publik.
0 Comments