Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah Berlanjut, Sentuh Rp 72.500 per Kg

Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah Berlanjut, Sentuh Rp 72.500 per Kg

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan masih bergerak naik pada perdagangan Senin pagi, 18 Mei 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai rawit merah yang kini menyentuh Rp72.500 per kilogram (kg), menjadikannya salah satu bahan pangan dengan harga tertinggi di pasar eceran nasional.

Berdasarkan data PIHPS per pukul 10.30 WIB, harga telur ayam ras juga masih bertahan di level tinggi yakni Rp30.300 per kg. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga pangan pokok masih berlangsung di berbagai daerah, terutama pada komoditas yang sangat dipengaruhi cuaca dan distribusi.

Selain cabai dan telur ayam, bawang merah tercatat dijual Rp47.350 per kg, sementara bawang putih berada di level Rp37.900 per kg. Harga bawang yang masih tinggi disebut dipengaruhi pasokan dari sentra produksi yang belum sepenuhnya pulih setelah beberapa wilayah mengalami curah hujan tinggi dalam beberapa pekan terakhir.

Kenaikan harga cabai rawit merah sendiri dinilai terjadi akibat kombinasi faktor cuaca, distribusi, dan penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil utama. Curah hujan yang masih tinggi di beberapa wilayah menyebabkan produktivitas tanaman cabai terganggu, sehingga pasokan ke pasar tradisional maupun modern menjadi lebih terbatas.

Di sisi lain, biaya distribusi dan logistik yang masih tinggi turut memengaruhi harga pangan di tingkat konsumen. Pedagang mengaku pasokan cabai dari sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sebagian wilayah Sulawesi mengalami pengurangan volume dibandingkan kondisi normal.

Meski beberapa komoditas mengalami kenaikan, harga beras di tingkat eceran nasional masih relatif stabil. Beras kualitas bawah I tercatat berada di harga Rp14.500 per kg, sedangkan kualitas bawah II dijual Rp14.450 per kg.

Untuk kategori beras medium, kualitas medium I dipatok Rp15.950 per kg dan medium II sebesar Rp15.850 per kg. Stabilnya harga beras dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga bahan pangan lainnya.

Pengamat pangan menilai stabilitas harga beras saat ini tidak lepas dari intervensi pemerintah melalui distribusi cadangan beras serta penguatan stok nasional. Operasi pasar yang dilakukan di sejumlah daerah juga membantu menahan lonjakan harga agar tidak bergerak terlalu tajam.

Sementara itu, pemerintah terus memantau perkembangan harga pangan nasional sebagai bagian dari pengendalian inflasi. Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) disebut terus memperkuat koordinasi untuk menjaga pasokan dan kelancaran distribusi pangan.

Langkah pengendalian inflasi pangan dinilai penting karena komoditas makanan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional. Kenaikan harga cabai, bawang, dan telur ayam ras berpotensi memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sejumlah daerah, pemerintah daerah juga mulai menggencarkan pasar murah dan operasi pangan untuk menjaga keterjangkauan harga. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil menjelang meningkatnya aktivitas konsumsi rumah tangga.

Pelaku pasar memperkirakan harga cabai dan bawang masih berpotensi berfluktuasi dalam beberapa pekan ke depan, tergantung kondisi cuaca dan kelancaran distribusi antarwilayah. Namun demikian, stabilitas stok pangan nasional diyakini masih cukup terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.