BSU Rp900 Ribu Cair Kuartal IV 2026, Ini Cara Cek Status Penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali akan disalurkan kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan.
Dengan demikian, setiap pekerja yang memenuhi syarat nantinya akan menerima BSU sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan.
Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 September 2026.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga.
BSU 2026 Menyasar 13,3 Juta Pekerja
Airlangga mengatakan, program BSU 2026 ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk menjalankan program tersebut.
“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” kata Airlangga.
Meski pemerintah telah menyampaikan besaran bantuan dan target penerima, sejumlah informasi mengenai BSU 2026 masih belum diumumkan secara lengkap.
Beberapa di antaranya adalah jadwal pencairan, kriteria penerima, serta mekanisme dan status kepesertaan BSU 2026.
Karena itu, pekerja disarankan menunggu informasi resmi dari pemerintah sebelum melakukan pengecekan atau mengikuti instruksi pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima BSU Kemnaker
Sebagai gambaran, pada penyaluran BSU sebelumnya, pekerja dapat mengecek status penerima melalui sejumlah kanal resmi pemerintah.
Salah satunya melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bsu.kemnaker.go.id atau melalui siapkerja.kemnaker.go.id.
Pekerja dapat masuk ke akun, melengkapi data profil, kemudian melihat notifikasi mengenai status penerima BSU. Pengecekan juga dapat dilakukan dengan memasukkan NIK dan kode keamanan apabila fitur tersebut tersedia.
1. Cek BSU melalui Website Kemnaker
Berikut langkah pengecekan yang digunakan pada penyaluran sebelumnya:
- Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu Cek NIK atau bagian pengecekan penerima BSU.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
- Klik Cek Status.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima.
Perlu diperhatikan, mekanisme tersebut merupakan acuan dari penyaluran sebelumnya. Pekerja tetap perlu menunggu pembaruan resmi apabila terdapat perubahan mekanisme untuk BSU 2026.
2. Cek BSU melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Pengecekan juga sebelumnya dapat dilakukan melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja dapat memasukkan sejumlah data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.
Selanjutnya, sistem akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan atau penerimaan BSU sesuai data yang tersedia.
3. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Pekerja juga dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Pada penyaluran sebelumnya, langkah pengecekan melalui JMO antara lain:
- Unduh dan buka aplikasi JMO.
- Login atau lakukan registrasi akun.
- Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Masukkan data yang diminta, seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan BSU.
4. Cek Informasi BSU melalui Pospay
Aplikasi Pospay juga pernah digunakan dalam proses penyaluran BSU, khususnya bagi penerima yang pencairannya dilakukan melalui Kantor Pos.
Namun, pekerja sebaiknya menunggu informasi resmi mengenai apakah mekanisme tersebut kembali digunakan dalam penyaluran BSU 2026.
Jangan Tertipu Informasi BSU Palsu
Dengan adanya rencana penyaluran BSU 2026, pekerja perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar melalui media sosial, pesan WhatsApp, maupun situs yang tidak dikenal.
Pemerintah belum menyampaikan secara lengkap seluruh ketentuan mengenai BSU 2026. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak memberikan NIK, foto KTP, kode OTP, PIN, maupun data perbankan kepada pihak yang mengaku sebagai penyalur BSU.
Informasi mengenai jadwal pencairan, kriteria penerima, cara cek BSU, dan mekanisme penyaluran sebaiknya hanya merujuk pada kanal resmi pemerintah.
Kesimpulan
Pemerintah berencana kembali menyalurkan BSU 2026 sebesar Rp900.000 kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut berasal dari pembayaran Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan ditargetkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja.
Meski demikian, kriteria penerima, jadwal pencairan, serta mekanisme pengecekan BSU 2026 belum dijelaskan secara lengkap dalam informasi yang menjadi dasar artikel ini.
Sambil menunggu ketentuan resmi, pekerja dapat memantau informasi melalui website Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, serta aplikasi resmi terkait. Jangan mudah percaya pada tautan atau pesan yang meminta data pribadi dengan alasan pendaftaran BSU.
0 Comments