Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi US$1.042,15 per MT, Bea Keluar Ditetapkan US$178

Harga Referensi CPO Oktober 2026 Naik Jadi US$1.042,15 per MT, Bea Keluar Ditetapkan US$178

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1-31 Oktober 2026 sebesar US$1.042,15 per metrik ton (MT).

Harga referensi CPO Oktober 2026 tersebut naik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$1.007,51 per MT.

Dengan demikian, HR CPO Oktober naik US$34,64 per MT atau 3,44% dibandingkan September 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan kenaikan tersebut menjadi dasar dalam penetapan kebijakan ekspor CPO pada Oktober.

“Terjadi kenaikan HR CPO periode Oktober 2026 dibandingkan periode September 2026,” ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Bea Keluar CPO Oktober 2026

Kenaikan harga referensi CPO turut menjadi dasar penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) CPO untuk periode Oktober 2026.

Mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah menetapkan bea keluar CPO sebesar US$178 per MT.

Sementara itu, pungutan ekspor CPO ditetapkan sebesar 12,5% dari harga referensi, atau sekitar US$130,269 per MT.

Penetapan bea keluar CPO tersebut mengacu pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Adapun ketentuan mengenai pungutan ekspor mengacu pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Harga CPO Oktober 2026 Dihitung dari Tiga Sumber

Tommy menjelaskan, harga referensi CPO Oktober 2026 dihitung berdasarkan perkembangan harga dari sejumlah sumber selama periode 20 Agustus hingga 19 September 2026.

Dalam periode tersebut, rata-rata harga CPO di Bursa CPO Indonesia tercatat sebesar US$938,89 per MT.

Sementara itu, rata-rata harga CPO di Bursa CPO Malaysia mencapai US$1.145,42 per MT. Adapun harga CPO di Port CPO Rotterdam berada di level US$1.526,56 per MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari ketiga sumber tersebut lebih dari US$40, perhitungan harga referensi menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan paling dekat dengan median.

Dalam perhitungan untuk Oktober 2026, pemerintah menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.

Dari perhitungan tersebut, Kemendag menetapkan harga referensi CPO Oktober 2026 sebesar US$1.042,15 per MT.

Bea Keluar Minyak Goreng RBD Palm Olein

Selain menetapkan harga referensi dan bea keluar CPO, pemerintah juga menetapkan bea keluar untuk minyak goreng RBD (Refined, Bleached, and Deodorized) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram.

Produk tersebut dikenakan bea keluar sebesar US$48 per MT.

Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1922 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤25 Kg.

Dengan kenaikan harga referensi CPO pada Oktober 2026, besaran pungutan dan kebijakan ekspor komoditas sawit tersebut kembali menjadi bagian dari pengaturan perdagangan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia.