Cegah Saham Gorengan, Purbaya Akan Naikkan Batas Investasi Asuransi di LQ45

Cegah Saham Gorengan, Purbaya Akan Naikkan Batas Investasi Asuransi di LQ45

Untuk menekan praktik saham gorengan dan memperkuat integritas pasar modal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan batas investasi perusahaan asuransi di pasar saham hingga 20%. Kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh saham, melainkan dibatasi hanya pada saham-saham berfundamental kuat yang tergabung dalam indeks LQ45.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah ini dirancang sebagai upaya ganda: meningkatkan likuiditas pasar modal sekaligus meminimalkan risiko manipulasi harga saham yang kerap merugikan investor, termasuk investor institusi seperti perusahaan asuransi.

“Kita akan bebaskan lagi ke 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk tahap awal kita batasi di LQ45,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).

Tambah Likuiditas, Jaga Kualitas Pasar

Menurut Purbaya, kenaikan batas investasi ini bertujuan memberikan tambahan “bahan bakar” bagi pasar modal Indonesia. Selama ini, dana asuransi dinilai masih relatif konservatif dalam penempatan investasi, sehingga ruang peningkatan likuiditas masih terbuka lebar.

Ia menjelaskan bahwa perusahaan asuransi memiliki fleksibilitas dalam mengelola portofolio investasinya, baik di saham maupun instrumen lain seperti Surat Berharga Negara (SBN). Namun dengan relaksasi batas ini, porsi dana yang mengalir ke pasar saham berpotensi meningkat signifikan.

“Ya bisa juga beli punya kita kan? Itu kan limit. Suka-suka mereka mau beli yang mana. Tapi yang jelas, bahan bakar ke capital market jadi lebih besar dibanding sebelumnya,” katanya.

Kebijakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperdalam pasar keuangan domestik dan mengurangi ketergantungan pada dana asing yang cenderung volatil.

Fokus pada Integritas dan Anti-Manipulasi

Meski membuka ruang investasi lebih besar, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mengorbankan integritas pasar. Dana asuransi, yang notabene mengelola dana masyarakat jangka panjang, tidak boleh terseret ke saham-saham bermasalah.

“Saya nggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya. Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin,” tegasnya.

Pembatasan pada indeks LQ45 dilakukan karena saham-saham dalam indeks ini memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi besar, serta kinerja keuangan yang relatif stabil, sehingga risiko fluktuasi ekstrem dinilai lebih terkendali dibanding saham berkapitalisasi kecil.

Aturan PMK dan Implementasi Cepat

Terkait teknis kebijakan, Purbaya menyampaikan bahwa aturan pelaksanaannya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ia memastikan regulasi tersebut akan segera rampung dan langsung diterapkan tanpa masa transisi bertahap.

“Ah seminggu juga kelar, kan menteri-nya gua,” ujarnya berseloroh.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perbaikan fondasi ekonomi yang lebih luas, termasuk koordinasi yang semakin erat antara pemerintah dan bank sentral untuk menjaga stabilitas likuiditas.

“Kami sudah berkomunikasi lebih dekat dengan central bank, sehingga likuiditas pasar cukup untuk ekonomi tumbuh 6% tahun ini,” pungkas Purbaya.


Mundurnya Dirut BEI Jadi Sorotan

Di sisi lain, perhatian pasar juga tertuju pada pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman. Purbaya mengaku awalnya terkejut dengan kabar tersebut, namun kemudian menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika pasar yang terjadi belakangan ini.

“Oh, mundur ya? Emang apa dampaknya ke ekonomi?” kata Purbaya kepada awak media.

Ia menilai, mundurnya Iman justru membawa sinyal positif, terutama terkait evaluasi tata kelola pasar modal Indonesia di mata investor global.

“Karena dia kan tidak nge-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI,” ujar Purbaya.

Menurutnya, sikap kurang responsif terhadap masukan lembaga internasional seperti MSCI dan Goldman Sachs merupakan kesalahan fatal. Hal tersebut dinilai berkontribusi terhadap tekanan besar di pasar saham, yang sempat mendorong IHSG terkoreksi hingga sekitar 8%.

“Itu kesalahan dia yang fatal di situ, sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin,” tegasnya.

Purbaya menekankan, jika perbaikan tata kelola pasar tidak dilakukan secara cepat dan serius, dampaknya bisa meluas ke sektor ekonomi lainnya karena menurunnya kepercayaan investor.

“Kalau nggak cepat dibetulin, investor bisa anggap ekonomi kita nggak stabil. Padahal perbaikan ekonomi sedang kita lakukan dengan sungguh-sungguh,” jelasnya.


Respons Pelaku Pasar: Momentum Evaluasi

Sementara itu, Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada, mengaku terkejut dengan keputusan Iman Rachman. Namun ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kondisi pasar.

Menurut Reza, salah satu tantangan utama yang belum tertangani optimal adalah pembenahan emiten, khususnya terkait free float saham, yang selama ini menjadi sorotan investor institusi.

“Mungkin dirasa beliau gagal membenahi emiten terkait free float sehingga mendapat tekanan jual dari pelaku pasar, dan akhirnya memutuskan mundur dengan legawa,” ujar Reza kepada Liputan6.com.

Meski demikian, Reza menegaskan bahwa fokus utama pasar modal tidak boleh terjebak pada figur pimpinan semata. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat fondasi pasar agar lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan.

Ia juga menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperluas basis investor domestik. Dengan semakin banyak investor lokal yang teredukasi dan aktif, pasar modal Indonesia akan lebih tahan terhadap gejolak akibat arus keluar dana asing.