Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 25,2 Miliar

Diana Pungky Laporkan Mantan Asisten atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 25,2 Miliar

Aktris Diana Pungky melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp 25 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan pribadi sang artis.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan polisi itu dibuat pada 1 Juli 2026 dan ditujukan kepada YS serta sejumlah pihak lainnya.

“Bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Laporan tersebut ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang,” kata Onkoseno kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).

Mantan Asisten Diana Pungky Diduga Salahgunakan Kepercayaan

Menurut Onkoseno, YS sebelumnya dipercaya oleh Diana Pungky untuk mengelola berbagai urusan rumah tangga, termasuk transaksi keuangan.

Namun, dalam laporan tersebut, YS diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan sehingga penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Terlapor yang merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor. Sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, total kerugian yang dialami Diana Pungky mencapai Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar.

Polisi Telah Terima Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses pelaporan, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut antara lain rekening koran dan cek yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana.

Saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan dan menganalisis alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” ujar Onkoseno.

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Dugaan keterlibatan YS dan pihak lainnya masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.