Fadli Zon Usulkan Insentif Pajak bagi Pengusaha yang Peduli Budaya

Fadli Zon Usulkan Insentif Pajak bagi Pengusaha yang Peduli Budaya

Menteri Kebudayaan Usulkan Insentif Pajak bagi Pengusaha Pendukung Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif pajak bagi para pengusaha yang berkontribusi pada pengembangan dan pelestarian kebudayaan. Insentif tersebut dapat berupa pengurangan pajak (tax incentive) maupun pengembalian pajak (tax rebate) sebagai bentuk apresiasi negara terhadap dunia usaha yang peduli pada sektor budaya.

Usulan ini, menurut Fadli, sempat dibahas secara informal bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. Ia menilai, skema insentif fiskal perlu dipikirkan secara serius agar keterlibatan sektor swasta dalam kebudayaan tidak hanya bersifat sporadis, tetapi berkelanjutan dan terstruktur.

“Bagaimana kita memikirkan juga misalnya mereka yang menyumbang untuk bidang kebudayaan mendapatkan semacam tax rebate atau tax incentive. Ini salah satu cara yang luar biasa untuk mendorong partisipasi dunia usaha,” ujar Fadli Zon dalam acara Starting Year Forum 2026 yang digelar di St. Regis, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Budaya Tak Lagi Sekadar Beban Biaya

Dalam paparannya, Fadli menekankan bahwa paradigma lama yang memandang budaya sebagai sektor yang hanya menghabiskan anggaran sudah seharusnya ditinggalkan. Menurutnya, budaya justru memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi nasional, terutama melalui pariwisata berbasis warisan budaya (cultural heritage tourism).

Ia mencontohkan sejumlah situs dan cagar budaya yang telah terbukti memberikan dampak ekonomi nyata. Sehari sebelumnya, Fadli meresmikan pemugaran tahap pertama Candi Plausan serta makam Ranggawarsita, pujangga besar tanah Jawa yang memiliki nilai sejarah dan intelektual tinggi.

“Semua ini bisa menjadi ekonomi budaya. Bukan hanya soal pelestarian sejarah, tapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.

Makam Wali Songo dan Candi Jadi Sumber Ekonomi Daerah

Pada skala yang lebih luas, Fadli juga menyinggung makam Wali Songo yang secara rutin dikunjungi ribuan hingga puluhan ribu peziarah. Aktivitas tersebut menciptakan perputaran ekonomi langsung, mulai dari sektor transportasi, penginapan, kuliner, hingga pedagang kecil di sekitar lokasi.

“Bahkan makam-makam Wali Songo saja bisa menjadi ekonomi budaya bagi masyarakat sekitar. Belum lagi situs-situs besar seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang sudah berstatus world heritage. Dampak ekonominya luar biasa,” jelasnya.

Ia menilai, potensi ekonomi dari situs budaya tersebut masih bisa dimaksimalkan melalui pengelolaan yang profesional dan kolaborasi dengan sektor swasta, tanpa mengorbankan nilai sejarah dan kelestariannya.

Dorong Peran Swasta sebagai Mitra Strategis

Melihat besarnya peluang tersebut, Fadli berharap kalangan pengusaha dan pelaku bisnis semakin aktif terlibat dalam pengembangan kebudayaan. Menurutnya, budaya harus dipandang sebagai “engine of growth” atau mesin pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar pelengkap pembangunan.

“Saya kira perlu ada sentuhan dari kalangan usahawan, dari sektor swasta, untuk terus terlibat. Lewat forum seperti ini, kita berharap kesadaran kebudayaan semakin tinggi dan budaya diposisikan sebagai kekuatan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan swasta juga dapat mempercepat revitalisasi situs budaya, pengembangan museum modern, hingga penyelenggaraan event budaya berskala nasional dan internasional.

Pemerintah Tetapkan 85 Cagar Budaya Nasional Baru

Sebelumnya, Kementerian Kebudayaan telah menetapkan 85 cagar budaya baru tingkat nasional, sehingga total jumlah cagar budaya nasional kini mencapai 313, meningkat dari sebelumnya 228.

“Tahun ini kita menetapkan 85 cagar budaya tingkat nasional. Totalnya sekarang menjadi 313,” kata Fadli Zon, dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, Fadli mengakui jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kekayaan sejarah dan budaya Indonesia. Ia menilai, seharusnya Indonesia memiliki ribuan, bahkan puluhan ribu cagar budaya nasional.

Ribuan Koleksi Museum Berpotensi Jadi Cagar Budaya

Salah satu perhatian utama pemerintah tertuju pada Museum Nasional, yang menyimpan sekitar 194.000 koleksi. Dari jumlah tersebut, setidaknya 10 persen atau sekitar 19.000 benda dinilai sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai cagar budaya nasional.

“Seharusnya cagar budaya nasional kita bukan hanya ratusan, tapi ribuan. Termasuk artefak-artefak yang saat ini tersimpan di museum nasional,” jelas Fadli.

Penetapan cagar budaya, menurutnya, penting bukan hanya untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai dasar pengembangan ekonomi budaya berbasis riset dan edukasi.

Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Kunci

Fadli Zon mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam mengusulkan dan melestarikan cagar budaya. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci utama keberhasilan pelestarian warisan budaya.

Ia juga mendorong peningkatan jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat nasional agar proses pendataan dan penetapan dapat berjalan lebih cepat dan akurat.

“Ke depan, kita bisa menambah jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat nasional. Kita perlu masukan dari arkeolog, antropolog, geolog, geografer, arsitek, dan para ahli multidisipliner lainnya,” pungkas Fadli.

Dengan dukungan kebijakan fiskal, keterlibatan swasta, serta penguatan kelembagaan, pemerintah optimistis sektor kebudayaan dapat menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.