FSB Peringatkan Risiko Krisis Penebusan Stablecoin akibat Cadangan Lintas Negara
Financial Stability Board (FSB) memperingatkan risiko krisis penebusan stablecoin ketika penerbit kesulitan mengakses aset cadangan yang tersimpan di negara berbeda. Kondisi ini dapat menghambat pencairan stablecoin saat terjadi tekanan pasar dan berpotensi mengganggu stabilitas keuangan global.
Dalam laporan yang dirilis pada 12 Oktober 2026, FSB menyoroti kerentanan penerbit stablecoin yang beroperasi melalui sejumlah entitas terafiliasi di berbagai negara. Risiko muncul ketika permintaan penebusan meningkat di satu wilayah, sementara aset cadangan yang mendukung token tersebut berada di yurisdiksi lain.
Peringatan ini disampaikan menjelang pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 pada 15 Oktober 2026. Regulator semakin memperhatikan perkembangan pasar stablecoin yang nilainya mencapai sekitar US$300 miliar pada pertengahan 2026. Sekitar 99% dari nilai pasar tersebut berasal dari stablecoin yang dipatok terhadap dolar AS.
Ketua FSB Andrew Bailey menilai koordinasi regulasi internasional masih belum memadai untuk menangani potensi kegagalan stablecoin yang melibatkan banyak negara.
Cadangan Stablecoin Rentan saat Terjadi Tekanan Pasar
FSB menyoroti stablecoin yang diterbitkan oleh beberapa perusahaan terafiliasi dengan tanggung jawab bersama atas token yang sama, tetapi memiliki aset cadangan terpisah.
Dalam skema tersebut, pemegang token dapat menukarkan stablecoin melalui salah satu penerbit yang berpartisipasi, terlepas dari entitas yang pertama kali menerbitkannya.
Mekanisme ini berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan likuiditas. Ketika permintaan penebusan terkonsentrasi di satu negara, penerbit di wilayah tersebut mungkin tidak memiliki cukup cadangan yang dapat segera diakses.
Dalam kondisi normal, ketidakseimbangan tersebut dapat diatasi dengan memindahkan aset cadangan antarbadan usaha. Namun, langkah itu bisa terhambat oleh pembatasan perbankan, keterlambatan penyelesaian transaksi, serta perbedaan peraturan di setiap negara.
Risiko semakin besar karena stablecoin dapat diperdagangkan sepanjang waktu dan dipindahkan lintas negara dalam hitungan detik. Sebaliknya, aset tradisional yang menjadi jaminannya, seperti surat utang pemerintah AS dan simpanan bank, tetap bergantung pada jam operasional pasar serta mekanisme penyelesaian transaksi.
Jika penerbit terlambat memenuhi permintaan penebusan, pemegang stablecoin mungkin menjual token mereka di pasar sekunder dengan harga di bawah nilai patokannya.
Dalam skenario yang lebih buruk, penarikan dana secara besar-besaran dapat memaksa penerbit menjual aset cadangan dengan cepat atau menarik simpanan dalam jumlah besar dari perbankan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap sistem keuangan tradisional.
Kebijakan Penebusan USDC Jadi Contoh Pengelolaan Cadangan Lintas Negara
Pengaturan stablecoin USDC milik Circle memberikan gambaran mengenai bagaimana pengelolaan cadangan lintas negara dapat memengaruhi prosedur penebusan.
Berdasarkan kebijakan penebusan yang diperbarui pada September 2026, Circle menerbitkan USDC melalui entitas di Prancis untuk Wilayah Ekonomi Eropa dan melalui entitas di Amerika Serikat untuk pasar di luar wilayah tersebut.
Kebijakan itu memungkinkan Circle France menyesuaikan atau menunda permintaan penebusan tertentu dalam kondisi tekanan yang telah ditentukan, apabila kedua entitas tidak dapat menyelesaikan penyeimbangan kembali cadangan.
Langkah kontingensi tersebut dapat mencakup pembatasan sementara penebusan bagi penyedia layanan aset kripto di Eropa, dengan tetap mempertahankan hak pemegang untuk menebus token sesuai nilai nominal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan tersebut merupakan mekanisme antisipasi terhadap kondisi darurat, bukan bukti bahwa Circle sedang mengalami kegagalan likuiditas.
Pengaturan Circle juga memiliki aturan penebusan khusus sesuai yurisdiksinya. Hal ini berbeda dari model penebusan lintas penerbit tanpa pembatasan yang menjadi salah satu perhatian FSB.
Meski demikian, contoh tersebut memperlihatkan pentingnya kejelasan tanggung jawab hukum setiap entitas penerbit ketika stablecoin menghadapi tekanan pasar.
Perbedaan Regulasi Memperbesar Risiko Stablecoin
FSB juga memperingatkan bahwa penerbit stablecoin dapat mengalami kesulitan mengidentifikasi lokasi pemegang token. Sifat transaksi blockchain yang pseudonim membuat regulator tidak selalu dapat memastikan siapa pemegang aset dan di negara mana mereka berada.
Situasi ini dapat mempersulit penentuan entitas yang bertanggung jawab memenuhi permintaan penebusan tertentu.
Perbedaan hukum kepailitan antarnegara turut menambah ketidakpastian. Ketika penerbit mengalami kegagalan, regulator dapat menghadapi persoalan mengenai pihak yang berwenang mengambil tindakan serta cara membagikan sisa aset cadangan kepada para pemegang token.
Masalah tersebut diperburuk oleh penerapan standar regulasi yang belum merata.
Dalam penilaian pada 2025, FSB menemukan kesenjangan signifikan dalam penerapan rekomendasi global mengenai stablecoin di berbagai negara. Perbedaan persyaratan pengawasan ini membuka peluang bagi penerbit untuk menyusun operasinya melalui beberapa yurisdiksi dengan tingkat pengawasan yang berbeda.
FSB Dorong Pengawasan Stablecoin yang Lebih Terkoordinasi
Untuk mengatasi risiko tersebut, FSB mendorong penguatan pertukaran informasi internasional dan pemantauan yang lebih ketat terhadap peredaran stablecoin, lokasi penebusan, serta tempat penyimpanan aset cadangan.
Regulator juga diminta mengevaluasi likuiditas pasar sekunder dan menyusun pendekatan yang lebih terkoordinasi untuk menangani tekanan keuangan maupun kepailitan penerbit stablecoin.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala informasi. Menurut FSB, penyedia analitik blockchain menggunakan metode yang berbeda untuk memperkirakan aktivitas stablecoin. Penentuan lokasi geografis pemegang token dan pelacakan transaksi lintas negara secara akurat juga tidak selalu mudah dilakukan.
Rekomendasi yang diajukan merupakan pengembangan dari kerangka kebijakan FSB pada 2023 dan tidak mengikat secara langsung. Karena itu, penerapannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing negara.
Temuan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan stabilitas keuangan dalam pertemuan G20 pada 15 Oktober 2026. FSB juga mengidentifikasi perlunya pengembangan lebih lanjut dalam pemantauan lintas negara, pertukaran informasi, dan perencanaan penanganan krisis.
Meski demikian, hingga laporan tersebut diterbitkan, belum ada jadwal yang ditetapkan untuk menerapkan prosedur bersama dalam menangani kegagalan penerbit stablecoin yang melibatkan beberapa yurisdiksi.
Perkembangan ini menegaskan bahwa stabilitas stablecoin tidak hanya bergantung pada kecukupan aset cadangan, tetapi juga pada kemampuan penerbit mengakses cadangan tersebut, memenuhi permintaan penebusan, dan berkoordinasi dengan regulator ketika terjadi tekanan pasar.
0 Comments