Pemerintah Targetkan Rasio Penerimaan Negara 18% terhadap PDB dalam 3 Tahun
Pemerintah menargetkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 18% dalam dua hingga tiga tahun mendatang. Target tersebut meningkat dari posisi saat ini yang berada di kisaran 12%.
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan reformasi perpajakan dan digitalisasi menjadi kunci utama untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu memperluas basis pajak serta menyederhanakan birokrasi agar potensi ekonomi dapat dihimpun secara optimal.
Dalam ajang Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10/2026), Hashim menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target peningkatan rasio penerimaan negara tersebut.
“Presiden Prabowo telah menetapkan sasaran agar Indonesia mencapai rasio penerimaan negara setara dengan Kamboja dalam dua hingga tiga tahun mendatang, yakni 18%,” ujar Hashim.
Rasio Penerimaan Negara Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga
Hashim membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya, rasio penerimaan Kamboja telah mencapai 18%, sedangkan Vietnam berada di kisaran 23%.
Sementara itu, Indonesia masih berada di sekitar 12%. Perbedaan tersebut menunjukkan masih adanya potensi penerimaan yang perlu dioptimalkan melalui perbaikan sistem perpajakan dan pengelolaan administrasi negara.
Hashim memperkirakan selisih enam poin persentase antara rasio penerimaan Indonesia dan Kamboja setara dengan sekitar US$90 miliar atau Rp1.500 triliun per tahun.
Namun, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan perbandingan rasio penerimaan terhadap PDB, bukan dana yang dapat langsung dihimpun pemerintah. Realisasi penerimaan tetap bergantung pada kondisi ekonomi, kebijakan fiskal, kepatuhan wajib pajak, dan efektivitas reformasi yang dijalankan.
Menurut Hashim, kemauan politik menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong perubahan tersebut.
“Menurut saya, jawabannya adalah kemauan politik,” katanya.
Ekonomi Abu-Abu Jadi Tantangan Penerimaan Negara
Selain reformasi perpajakan, Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi abu-abu atau gray economy di Indonesia. Aktivitas ini mencakup kegiatan ekonomi yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi, sehingga berpotensi tidak terjangkau oleh administrasi perpajakan.
Ia menyebut Bank Dunia memperkirakan aktivitas ekonomi abu-abu mencapai 35% hingga 45% dari total perekonomian nominal Indonesia.
Besarnya aktivitas tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memperluas basis penerimaan negara. Hashim menilai digitalisasi transaksi dapat membantu pencatatan aktivitas ekonomi yang selama ini belum terdata secara optimal.
Meski demikian, peningkatan penerimaan tidak hanya bergantung pada digitalisasi. Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan, menyederhanakan administrasi, serta memastikan kebijakan perpajakan berjalan efektif dan adil.
Pemerintah Dorong Digitalisasi Layanan Keuangan
Sebagai bagian dari upaya memperluas akses keuangan, pemerintah menugaskan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memfasilitasi pembukaan rekening bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan atau unbanked.
Hashim juga menyampaikan rencana pembebasan biaya pembukaan rekening sebesar Rp50.000 serta perluasan penyaluran bantuan sosial secara digital.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan sekaligus memperluas penggunaan layanan keuangan formal di masyarakat.
Dengan semakin banyak masyarakat yang terhubung ke sistem perbankan, aktivitas ekonomi berpotensi tercatat lebih baik. Namun, dampaknya terhadap penerimaan negara akan bergantung pada pelaksanaan program, perlindungan data, serta integrasi sistem yang digunakan.
Reformasi Pajak dan Kepabeanan Jadi Prioritas
Ke depan, pemerintah perlu memperkuat reformasi perpajakan dan kepabeanan serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas administrasi penerimaan negara.
Perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penanganan aktivitas ekonomi yang belum tercatat menjadi sejumlah langkah penting untuk mengejar target rasio penerimaan sebesar 18% terhadap PDB.
Target tersebut menjadi tantangan besar karena pemerintah harus meningkatkan penerimaan tanpa mengabaikan daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha.
Keberhasilan strategi ini pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi reformasi, kualitas pelaksanaan kebijakan, dan kemampuan pemerintah mengubah potensi ekonomi menjadi penerimaan negara yang nyata dan berkelanjutan.
0 Comments