Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 96.200 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru 31 Oktober 2026

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp 96.200 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan Terbaru 31 Oktober 2026

Harga cabai rawit merah masih mengalami kenaikan dan menjadi salah satu komoditas pangan dengan harga tertinggi pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp 96.200 per kilogram (kg).

Sementara itu, harga cabai merah besar berada di level Rp 71.600 per kg. Adapun cabai merah keriting dijual Rp 83.500 per kg dan cabai rawit hijau mencapai Rp 78.350 per kg.

Mengutip Antara, data tersebut bersumber dari PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI). Tingginya harga cabai menjadi perhatian karena komoditas ini merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

Selain cabai, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mengalami pergerakan harga. Harga telur ayam ras tercatat Rp 29.350 per kg. Sementara bawang merah dijual Rp 37.100 per kg dan bawang putih Rp 38.250 per kg.

Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I mencapai Rp 14.950 per kg dan bawah II sebesar Rp 14.800 per kg. Beras kualitas medium I dijual Rp 16.650 per kg, sedangkan medium II berada di level Rp 16.450 per kg.

Adapun beras kualitas super I tercatat Rp 18.000 per kg dan super II sebesar Rp 17.450 per kg.

Di kelompok protein hewani, harga daging ayam ras segar mencapai Rp 39.000 per kg. Sementara daging sapi kualitas I dijual Rp 152.700 per kg dan kualitas II sebesar Rp 143.700 per kg.

Harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp 20.600 per kg, sedangkan gula pasir lokal mencapai Rp 19.500 per kg.

Untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah berada di level Rp 20.350 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp 24.400 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp 23.600 per liter.

Harga Cabai Melonjak, Bapanas Siapkan Bantuan Distribusi

Tingginya harga cabai di berbagai daerah mendapat perhatian Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah menyiapkan langkah stabilisasi melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk membantu menekan harga di tingkat konsumen.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, meminta pemerintah daerah (pemda) aktif mengajukan permohonan bantuan distribusi pangan kepada pemerintah pusat.

Langkah tersebut diperlukan menyusul kenaikan harga cabai rawit merah yang mencapai 61,6 persen dan cabai merah keriting sebesar 43,03 persen dibandingkan Harga Acuan Penjualan (HAP).

“Jadi kita harapkan kawan-kawan dari daerah ini mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional untuk melakukan stabilisasi pasokan dan harga cabai,” ujar Andriko, mengutip keterangan resmi pada Selasa (27/10/2026).

Melalui skema FDP, Bapanas akan memfasilitasi pengiriman bahan pangan dari daerah yang memiliki surplus pasokan ke wilayah yang mengalami kekurangan.

Pemerintah daerah diminta melengkapi pengajuan dengan informasi mengenai pemasok, pembeli atau off-taker, serta perkembangan harga pangan di wilayah tujuan.

Program ini diharapkan dapat memperlancar distribusi pangan antardaerah sehingga kenaikan harga tidak semakin membebani masyarakat.

Andriko menjelaskan, anggaran FDP tersedia di pemerintah pusat. Bapanas bersama Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong percepatan pelaksanaan program tersebut agar pasokan cabai kembali stabil.

Pemda Diminta Percepat Pasar Murah

Selain bantuan distribusi, Bapanas juga meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran untuk kegiatan stabilisasi harga pangan.

Salah satu langkah yang didorong adalah menjadikan cabai sebagai komoditas prioritas dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama di daerah yang mengalami kenaikan harga paling tinggi.

Menurut Andriko, dukungan anggaran untuk kegiatan tersebut tersedia melalui beberapa sumber, yakni pemerintah pusat melalui Bapanas dan dana dekonsentrasi di tingkat provinsi.

Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memanfaatkan anggaran yang tersedia agar pelaksanaan pasar murah dapat dipercepat.

“Jadi kita terus dengan pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan upaya gerakan pangan murah. Ini anggarannya ada tiga sebenarnya, yang pertama dilakukan di pusat, di Badan Pangan Nasional, kemudian juga ada dana dekon di provinsi. Ini kita minta realisasinya segera dipercepat bagi yang belum,” tambahnya.

Tidak hanya cabai, Bapanas juga terus memantau perkembangan harga sejumlah komoditas strategis lainnya. Komoditas tersebut meliputi beras premium, jagung di tingkat peternak, gula konsumsi, Minyakita, hingga daging sapi.

Melalui penguatan distribusi dan pelaksanaan pasar murah, pemerintah berharap pasokan pangan tetap terjaga dan harga kebutuhan pokok dapat lebih terkendali.