Kapan Bank Indonesia Akan Turunkan Suku Bunga Acuan?

Kapan Bank Indonesia Akan Turunkan Suku Bunga Acuan?

Bank Indonesia (BI) menegaskan kebijakan suku bunga acuan belum akan berubah dalam waktu dekat, seiring fokus otoritas moneter menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dari pasar keuangan global. Ketidakpastian global yang berlarut-larut membuat bank sentral memilih sikap hati-hati, meskipun ruang pelonggaran moneter secara teoritis masih tersedia.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa peluang penurunan suku bunga acuan tetap ada, namun tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Menurutnya, keputusan suku bunga sepenuhnya akan bergantung pada perkembangan data ekonomi terbaru, baik dari dalam negeri maupun global.

Perry menekankan bahwa dalam kondisi volatilitas global yang meningkat, kebijakan penurunan suku bunga belum menjadi prioritas jangka pendek. BI saat ini mengarahkan seluruh bauran kebijakan—moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran—untuk memastikan nilai tukar rupiah tetap stabil dan bergerak sejalan dengan fundamental ekonomi nasional.

“Fokus kami sekarang ini menstabilkan dan membuat rupiah menguat ke arah fundamental ekonomi kita. Timing-nya (penurunan bunga) tentu saja kami akan data dependent,” ujar Perry dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Januari 2026, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan hasil RDG Januari 2026, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini menandai penahanan suku bunga acuan yang keempat kalinya secara berturut-turut dalam empat bulan terakhir, mencerminkan konsistensi sikap kehati-hatian bank sentral dalam merespons dinamika ekonomi global.

Menurut Perry, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik, khususnya agar selisih imbal hasil (yield differential) antara Indonesia dan negara-negara maju tetap kompetitif. Dengan begitu, stabilitas arus modal asing dapat terjaga dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah bisa diminimalkan.

“Karena memang kondisi global yang ketidakpastian masih tinggi, tugas fokus kita adalah pada stabilitas nilai tukar,” tegasnya.

BI Tetap Mencermati Peluang Penurunan Suku Bunga

Meski belum menjadi agenda dalam waktu dekat, Bank Indonesia tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate ke depan. Peluang tersebut didukung oleh proyeksi inflasi tahun 2026–2027 yang diperkirakan tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Selain itu, BI juga mempertimbangkan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap solid di tengah pelemahan ekonomi global.

Dari sisi kebijakan makroprudensial, BI terus mengarahkan langkah-langkah yang bersifat pro-growth. Salah satunya melalui peningkatan efektivitas Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke sektor perbankan dan mendorong pertumbuhan kredit maupun pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus pemerintah.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran juga tetap dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. BI memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan ketahanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi ekonomi, memperluas inklusi keuangan, dan menopang aktivitas konsumsi serta investasi.

Tekanan Global Masih Membayangi Rupiah

Dari sisi global, tekanan terhadap rupiah masih dipengaruhi oleh menyempitnya ruang penurunan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat. Kondisi ini diperparah oleh masih tingginya imbal hasil US Treasury yang sejalan dengan defisit fiskal AS yang besar, sehingga meningkatkan daya tarik aset dolar AS.

Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global meningkat akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat, serta eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai kawasan. Situasi ini mendorong penguatan indeks dolar AS (DXY) terhadap mata uang negara maju dan memicu arus keluar modal dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Menurut Perry, kombinasi faktor-faktor tersebut menuntut kewaspadaan tinggi dan penguatan respons kebijakan dari otoritas moneter. Tujuannya adalah untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik dari dampak rambatan global, sekaligus memastikan momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.

“Kondisi tersebut memerlukan kewaspadaan dan penguatan respons kebijakan untuk memperkuat daya tahan ekonomi domestik dari dampak negatif perambatan global serta untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi,” pungkasnya.