Menkeu Purbaya Targetkan Pajak Bocor di Industri Sawit dan Baja

Menkeu Purbaya Targetkan Pajak Bocor di Industri Sawit dan Baja

Pendapatan Pajak Bocor, Menkeu Purbaya Ungkap Industri ‘Liar’ dan Praktik Underinvoicing di Sawit & Baja

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh sejumlah industri di Indonesia, yang berdampak pada berkurangnya penerimaan negara dari sektor pajak. Temuan ini menunjukkan masih adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan beberapa perusahaan, termasuk yang berasal dari luar negeri.

Dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026), Purbaya menjelaskan bahwa industri “liar” tersebut tersebar di beberapa sektor strategis, mulai dari baja, bahan bangunan, hingga kelapa sawit. Bahkan, ada perusahaan asing yang seluruh pegawainya tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga menghindari kewajiban pajak dengan sistem penjualan tunai langsung ke klien tanpa penerbitan faktur PPN.

"Kalau Anda tahu, pajak juga banyak industri-industri liar yang nggak kena pajak. Ada yang saya tahu baja dan bahan bangunan, yang pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia," ujar Purbaya.

"Jual langsung ke klien cash bases, enggak bayar PPN, saya rugi banyak itu. Nanti kita tindak dengan cepat, ada baja, ada perusahaan bangunan tadi," tambahnya.

Purbaya menekankan bahwa potensi kerugian negara akibat kebocoran pajak di sektor baja bisa mencapai Rp 4 triliun. Ia juga menyoroti keheranannya terhadap praktik ini, mengingat beberapa perusahaan asing tersebut jelas beroperasi secara resmi, namun pengawasan dari pihak pajak sebelumnya dinilai kurang ketat.

Kebocoran di Sektor Sawit

Selain baja dan bahan bangunan, praktik penghindaran pajak juga ditemukan pada sektor kelapa sawit. Purbaya menyinggung praktik underinvoicing, yaitu pencatatan nilai ekspor lebih rendah daripada nilai sebenarnya, yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Berdasarkan penelusuran awal terhadap 10 perusahaan besar, praktik ini bisa menutupi sekitar 50% nilai ekspor yang seharusnya tercatat secara resmi.

"Let's say itu praktik yang biasa mereka lakukan. Saya baru dapet 10 perusahaan besar, itu dapat sekitar 50% kira-kira dari total ekspor yang diakui," jelasnya.

Menkeu menegaskan, langkah pertama yang dilakukan adalah memberikan peringatan resmi kepada perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Jika masih membandel, tindakan tegas akan diambil, termasuk sanksi administratif hingga denda berat.

"Jadi nanti kita beresin. Kalau mereka tetap begitu, kita sikat perusahaannya. Saya gak peduli," tegas Purbaya.

Sindiran Presiden Prabowo

Purbaya juga mengaku sempat menerima sindiran dari Presiden Prabowo Subianto terkait masih bocornya pendapatan negara dari pajak dan bea cukai. Hal ini disampaikan Prabowo saat retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, beberapa hari lalu. Presiden menyinggung perlunya pemerintah memastikan sektor pajak dan bea cukai tidak dimanfaatkan untuk penghindaran pajak.

"Saya disindir lagi dalam pertemuan kemarin dengan Presiden di Hambalang, dia bilang 'apakah kita akan mau dikibulin terus oleh Pajak dan Bea Cukai?'" ujar Purbaya.

Sindiran ini menjadi dorongan bagi Menkeu untuk segera melakukan perbaikan sistemik di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Perbaikan Ditjen Pajak

Purbaya menegaskan, dalam 1-2 bulan ke depan, pihaknya akan memperkuat pengawasan dan sistem perpajakan, termasuk memperluas penggunaan Coretax, sistem digital pelaporan pajak yang memungkinkan deteksi penyimpangan secara lebih cepat dan akurat.

"Dalam waktu sebulan dua bulan akan kita perbaiki, Ditjen Pajak akan kita benahi, termasuk penggalakkan sistem-sistem yang ada, Coretax segala macam," ungkap Purbaya.

Selain itu, ia menyebut bahwa pihaknya menggunakan tim analis khusus untuk menelusuri praktik underinvoicing pada komoditas kelapa sawit dan baja. Meski sebagian besar analisis masih dilakukan secara manual, langkah ini dinilai cukup efektif untuk mendeteksi perusahaan yang bermain-main dengan pajak.

"Kami bisa deteksi beberapa dari sistem mereka ya dengan analis-analis yang canggih. Masih belum AI sih, karena manual, tapi dengan data yang lengkap sudah sangat membantu," jelas Purbaya.

Langkah Ke Depan

Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan nakal. Selain memberikan peringatan, sanksi tegas akan diberlakukan jika pelanggaran tetap terjadi. Langkah ini diharapkan dapat menutup kebocoran pajak, meningkatkan penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi perusahaan yang patuh.

Dengan penguatan pengawasan ini, pemerintah menargetkan peningkatan signifikan pada penerimaan pajak di sektor strategis, khususnya baja dan kelapa sawit, sekaligus menekan praktik penghindaran pajak yang merugikan negara.