Pemerintah dan BI Kerja Sama Jaga Inflasi 2026 Tetap 2,5%
Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan guna menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1 persen pada 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) yang digelar pada Kamis (29/1/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus menopang momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini dinilai semakin krusial di tengah tantangan global yang masih penuh ketidakpastian, mulai dari dinamika harga energi dan pangan dunia, risiko gangguan rantai pasok global, hingga dampak perubahan iklim yang berpotensi memengaruhi produksi pangan domestik. Selain itu, stabilitas inflasi juga menjadi salah satu prasyarat utama untuk mendukung keberlanjutan program prioritas nasional, termasuk Asta Cita, yang menekankan penguatan ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pengendalian inflasi pada kelompok pangan bergejolak (volatile food) tetap menjadi fokus utama pemerintah, mengingat kontribusinya yang besar terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan menengah ke bawah.
“Terkait volatile food, terutama makanan, terus kita jaga di kisaran 3 sampai dengan 5 persen,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan antarwaktu dan antarwilayah. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan produktivitas pertanian, dukungan pembiayaan bagi petani dan pelaku usaha pangan, serta perbaikan kelancaran logistik untuk komoditas strategis seperti beras, bawang merah, dan bawang putih.
Selain menjaga produksi, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan sistem distribusi agar gejolak harga dapat diantisipasi lebih dini, terutama di wilayah yang rawan mengalami defisit pasokan atau hambatan logistik.
Menjaga Ekspektasi Inflasi Publik
Tidak hanya dari sisi pasokan pangan, pemerintah dan BI juga memperkuat koordinasi dalam pengelolaan harga yang diatur pemerintah (administered prices), seperti tarif energi dan transportasi. Penyesuaian harga akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan waktu penerapan, tahapan, serta besaran penyesuaian, sehingga tidak menimbulkan lonjakan inflasi maupun menekan daya beli masyarakat.
Koordinasi komunikasi kebijakan juga menjadi perhatian utama untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat tetap terkendali. Pemerintah dan BI sepakat bahwa komunikasi yang konsisten dan transparan berperan penting dalam membentuk persepsi publik terhadap stabilitas harga.
Airlangga menjelaskan, pada kuartal I 2026 inflasi berpotensi menghadapi tekanan dari berbagai faktor, antara lain risiko imported inflation akibat gejolak ekonomi global, pengaruh iklim dan cuaca ekstrem terhadap produksi pangan, serta faktor musiman menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadhan dan Idul Fitri.
Untuk meredam potensi tekanan tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah stimulus, di antaranya diskon tarif transportasi dan tarif tol, serta bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desil 1 hingga 4 yang akan disalurkan pada Februari dan Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju inflasi selama periode permintaan tinggi.
Dukungan Infrastruktur dan Logistik
Di sisi lain, dukungan infrastruktur dan logistik juga terus diperkuat, terutama di daerah yang terdampak bencana alam. Pemerintah menilai kelancaran distribusi pangan di wilayah tersebut sangat menentukan keberhasilan pengendalian inflasi secara nasional.
“Pemerintah juga terus mendorong dukungan infrastruktur dan logistik di daerah bencana agar distribusi pangan tetap terjaga. Kami mencatat inflasi di beberapa wilayah terdampak sudah mulai menurun. Menjelang Lebaran, berbagai program telah disiapkan, termasuk diskon transportasi—baik pesawat, kereta api, angkutan laut, darat, hingga jalan tol—serta penyaluran bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng,” ujar Airlangga.
Upaya pengendalian inflasi juga diperkuat melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera, yang merupakan pengembangan dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Program ini menekankan penguatan ketahanan pangan daerah, pemanfaatan data digital untuk pemantauan harga, serta peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Ke depan, TPIP juga berencana menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2026 pada akhir Juni. Forum tersebut akan difokuskan pada penguatan ketahanan pangan nasional dan percepatan digitalisasi keuangan daerah sebagai instrumen pendukung pengendalian inflasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sebagai catatan, sepanjang 2025 inflasi tercatat sebesar 2,92 persen (year-on-year) dan tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan. Capaian tersebut mencerminkan kuatnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter antara pemerintah dan Bank Indonesia, yang diharapkan dapat terus terjaga pada 2026 di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
0 Comments