Kapan Potongan Tapera Dimulai? Begini Jawaban BP Tapera

Kapan Potongan Tapera Dimulai? Begini Jawaban BP Tapera

Jakarta - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyertakan pegawai swasta dan mandiri sedangkan yang sebelumnya yaitu Bapertarum hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN).

Program Tapera yang diperluas cakupannya untuk pekerja swasta dan mandiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

PP 25 Tahun 2020, disebutkan pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya paling lambat 7 tahun dari aturan tersebut berlaku, ini berarti iuran pegawai peserta Tapera akan dimulai paling lambat pada 2027.

Menanggapi hal ini, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan hingga saat ini belum ada gaji pekerja yang dipotong untuk simpanan Tapera. 

"Saat ini belum ada collection simpanan kepesertaan baru, termasuk ASN maupun non-ASN," kata Heru dalam Media Briefing Terkait Update Program BP Tapera, Rabu (5/6/2024). 

Heru menambahkan, saat ini Tapera hanya mengelola dua sumber dana, yaitu dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS yang sebelumnya peserta Bapertarum. 

Heru menuturkan, pihaknya saat ini masih memperkuat tata kelola secara internal serta membangun kepercayaan kepada masyarakat. 

"BP Tapera masih dalam pantauan untuk meningkatkan kualitas tata kelola, baik internal, pengorganisasian, maupun bisnis proses pengelolaan dananya maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis Tapera yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru," ujar dia.

Meskipun begitu, Heru tidak menjelaskan secara pasti kapan iuran tidak selalu pasti mengacu pada alur, yang berdasarkan PP 25 Tahun 2020, yaitu pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya paling lambat 7 tahun dari aturan tersebut berlaku

"Jadi kalau timeline 2027 tidak saklek seperti itu, tergantung bagaimana kesiapan BP Tapera. Kalau kami dinyatakan telah siap oleh pemerintah, oleh komite untuk memulai collection baru, pasti kami akan melakukan proses sosialisasi juga terkait apa yang jadi dasar pungutan,” pungkasnya.

 

 

Sumber : https://www.liputan6.com/