Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 4.000, Sabtu 4 Oktober 2025

Emas Antam Cetak Rekor Lagi — Update Terbaru 4 Oktober 2025
Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat rekor tertinggi pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Lonjakan ini menegaskan bahwa tren kenaikan jangka menengah masih berlangsung di pasar domestik, sejalan dengan dinamika global yang mendukung aset safe-haven seperti emas.
Harga Jual & Buyback Antam Hari Ini
Pada perdagangan Sabtu (4/10/2025), harga jual emas Antam menguat Rp 4.000 dibanding hari sebelumnya, menjadi Rp 2.239.000 per gram. Sebelumnya, harga jual berada di sekitar Rp 2.235.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) juga naik, sebesar Rp 5.000, menjadi Rp 2.087.000 per gram. Artinya, apabila pemilik emas ingin menjual kembali ke Antam, harga yang diterima adalah Rp 2.087.000 per gram.
Daftar harga emas Antam pada 4 Oktober 2025:
-
0,5 gram: Rp 1.169.500
-
1 gram: Rp 2.239.000
-
2 gram: Rp 4.422.000
-
3 gram: Rp 6.613.000
-
5 gram: Rp 10.999.000
-
10 gram: Rp 21.920.000
-
25 gram: Rp 54.637.500
-
50 gram: Rp 109.155.000
-
100 gram: Rp 218.190.000
-
250 gram: Rp 545.087.500
-
500 gram: Rp 1.089.875.000
-
1.000 gram: Rp 2.179.600.000
(Harga di atas belum termasuk potongan pajak atau biaya lain yang berlaku.)
Ketentuan Pajak Buyback
Transaksi buyback emas batangan tidak lepas dari aturan pajak yang berlaku di Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017:
-
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
-
Tarifnya adalah 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi non-NPWP.
-
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai penjualan sebelum pembayaran dilakukan oleh Antam kepada pemilik emas.
Latar Belakang & Faktor Pendorong Kenaikan
Kenaikan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik global maupun domestik:
-
Harga emas dunia & nilai tukar rupiah
Emas dunia bergerak di kisaran US$ 3.300 – US$ 3.700 per ounce pada Oktober 2025. Pelemahan dolar AS atau kebijakan suku bunga yang lebih longgar mendukung kenaikan harga emas. -
Permintaan safe-haven
Ketidakpastian ekonomi global, ancaman resesi, dan konflik geopolitik membuat investor mencari aset aman seperti emas. -
Keterbatasan suplai
Produksi emas yang terbatas serta biaya produksi yang meningkat ikut menekan pasokan dan mendorong harga lebih tinggi. -
Pertumbuhan tahunan signifikan
Setahun lalu, pada Oktober 2024, harga emas Antam berada di kisaran Rp 1,471.000 per gram. Kini pada Oktober 2025, sudah naik lebih dari Rp 700.000 per gram, mencatat pertumbuhan tahunan yang cukup besar. -
Isu reputasi & pemurnian
Antam sempat mendapat sorotan internasional karena adanya peninjauan dari lembaga global terkait dugaan ketidakmurnian emas pada periode 2010–2021. Antam menegaskan bahwa seluruh produk yang beredar tetap sah dan bersertifikat.
Perbandingan Harga Awal Oktober 2025
-
Pada 1 Oktober 2025, harga emas Antam 1 gram tercatat Rp 2.237.000, dengan buyback di Rp 2.084.000.
-
Beberapa toko emas dan marketplace mencatat harga yang sedikit berbeda dari harga resmi Logam Mulia, tergantung biaya distribusi dan margin penjualan.
-
Di kota-kota besar seperti Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, harga emas juga mengikuti tren nasional meskipun terdapat selisih.
Prediksi & Risiko ke Depan
Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan investor emas antara lain:
-
Risiko penguatan dolar AS yang dapat menekan harga emas.
-
Kebijakan suku bunga The Fed yang masih bisa memengaruhi arah harga.
-
Inflasi & potensi resesi yang dapat memperkuat posisi emas sebagai aset lindung nilai.
-
Isu regulasi & reputasi yang masih bisa berdampak pada kepercayaan investor terhadap produk Antam.
-
Selisih harga jual-buyback & pajak yang menentukan keuntungan riil investor.
Kesimpulan & Tips untuk Investor
Harga emas Antam yang mencetak rekor baru pada 4 Oktober 2025 menegaskan emas tetap menjadi pilihan utama investor dalam situasi ekonomi yang tidak menentu. Namun, untuk bisa memaksimalkan keuntungan, investor perlu memperhatikan beberapa hal:
-
Hitung selisih harga jual dan buyback dengan pajak.
-
Gunakan NPWP agar tarif pajak lebih rendah.
-
Pantau perkembangan global, terutama kebijakan moneter AS.
-
Diversifikasi portofolio, jangan hanya bergantung pada emas.
-
Pastikan membeli emas dari sumber resmi dan bersertifikat.
0 Comments