Menteri Pertanian: Baru 40% Beras SPHP Dijual Sesuai Harga dan Kualitas Standar

Menteri Pertanian: Baru 40% Beras SPHP Dijual Sesuai Harga dan Kualitas Standar

Mentan Ungkap Dugaan Pengoplosan Beras SPHP: Pemerintah Siap Bertindak Tegas

Jakarta, 27 Juni 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menyoroti praktik curang yang berpotensi merusak upaya pemerintah dalam menstabilkan harga dan pasokan beras nasional. Dalam pernyataannya baru-baru ini, Amran mengungkapkan adanya dugaan serius praktik pengoplosan beras dari Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras berlabel premium.

“Kami menerima laporan dari lapangan, ada yang mengemas ulang beras SPHP dan menjualnya sebagai beras premium. Ini pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan melemahkan fungsi program SPHP,” kata Mentan Amran dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2025).

Menurut laporan yang diterima Kementerian Pertanian (Kementan), sekitar 60 hingga 80 persen dari beras SPHP yang disalurkan ke pihak penyalur tidak dijual sesuai dengan standar program. Sebaliknya, beras tersebut dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi, padahal tujuan utama SPHP adalah menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Kalau informasi yang kami terima SPHP yang dijual ke penyalur itu 60-80 persen diubah kemasan menjadi premium, hanya 20-40 persen yang dijual sesuai standar,” tambahnya.

Pelanggaran yang Merugikan Banyak Pihak

Program SPHP merupakan inisiatif pemerintah yang dijalankan oleh Perum Bulog, bertujuan menjaga stabilitas harga dan pasokan beras, terutama di tengah fluktuasi harga pangan global. SPHP mengedarkan beras dengan harga yang lebih terjangkau dan kualitas baik untuk masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Manipulasi terhadap program ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan ketahanan pangan nasional.

“Beras SPHP itu masih dalam skema subsidi, jika dikemas ulang lalu dijual lebih mahal, maka itu sama saja mengalihkan manfaat subsidi dari masyarakat ke keuntungan pribadi,” tegas Amran.

Amran juga mengungkapkan bahwa uji laboratorium telah dilakukan untuk mengidentifikasi ciri fisik dan kualitas beras SPHP yang dicurigai telah dikemas ulang. “Kami punya bukti, laboratorium sudah turun, data sudah kami pegang. Kami harap tidak ada yang coba-coba lagi,” ujarnya.

Langkah Tegas Pemerintah

Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran semacam ini. Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin distribusi hingga sanksi hukum pidana.

Sebagai bagian dari pengawasan, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri rantai distribusi beras yang diduga menyeleweng. Sistem pelaporan masyarakat juga diperkuat untuk mendeteksi dini praktik pengoplosan di lapangan.

Bapanas sendiri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai memetakan titik rawan penyimpangan distribusi dan tengah mempertimbangkan penggunaan sistem pelacakan digital berbasis QR code di kemasan beras SPHP untuk menekan ruang manipulasi.

Tanggapan Publik dan Pengamat Pangan

Praktik semacam ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk pengamat pertanian dan lembaga konsumen. Pengamat pangan dari INDEF, Rusli Abdullah, menilai bahwa lemahnya pengawasan distribusi pangan bersubsidi menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Jika pengawasan tidak diperkuat, program baik seperti SPHP justru bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk keuntungan pribadi, sementara rakyat kecil yang seharusnya mendapat manfaat malah dirugikan,” jelasnya.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah lebih proaktif dan transparan dalam mengumumkan hasil temuan, termasuk memberi sanksi terbuka kepada pelaku untuk memberikan efek jera.


Kesimpulan:

Dugaan pengoplosan beras SPHP menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan distribusi pangan bersubsidi perlu diperketat. Pemerintah saat ini berada di persimpangan antara mempertahankan kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan dan melawan praktik-praktik kecurangan yang kian kompleks. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk memastikan beras terjangkau benar-benar sampai ke tangan rakyat.