OJK: Satgas Anti-Scam Telah Blokir Ribuan Kasus Penipuan, Selamatkan Rp 137 Miliar

OJK Selamatkan Dana Rp137 Miliar Lewat Indonesia Anti-Scam Center, Dorong Respons Cepat Tangani Penipuan Keuangan
Jakarta, 28 April 2025 —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat capaian signifikan dalam upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Melalui layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), OJK berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp137 miliar dari berbagai kasus penipuan keuangan, hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak layanan ini diluncurkan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam acara SiCantiks: Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah, yang digelar di Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
"Karena kita sudah berhasil menyelamatkan dana hampir Rp137 miliar," ujar Ismail Riyadi, menekankan efektivitas sistem yang saat ini sedang diperkuat di seluruh Indonesia.
Sejak beroperasi pada awal Februari 2025, IASC telah menerima 98.713 laporan masyarakat terkait berbagai modus penipuan keuangan. Dari laporan tersebut, OJK bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan keuangan lainnya untuk memblokir 40.445 rekening atau akun yang terindikasi melakukan aktivitas ilegal.
Kasus Nyata: Kecepatan Menjadi Penentu
Ismail menyoroti pentingnya kecepatan dalam mengatasi kasus penipuan. Ia mengungkapkan salah satu contoh kasus, di mana seorang individu yang berpendidikan tinggi dan cukup dikenal publik hampir menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp330 juta. Berkat kesigapan korban yang langsung menghubungi IASC dalam waktu kurang dari lima menit, dana tersebut berhasil diamankan.
"Ada orang yang sebenarnya educated, dan mungkin juga cukup terkenal, itu hampir Rp330 juta hilang. Untungnya, beliau segera menelpon ke IASC," katanya.
Ismail menambahkan bahwa dalam kasus-kasus serupa, waktu menjadi faktor yang sangat krusial. "Sekali ketipu, dalam waktu kurang dari lima menit, segera telepon untuk bisa diblokir. Itulah mengapa kecepatan sangat penting di dalam IASC," jelasnya.
Sekilas Tentang IASC
Indonesia Anti-Scam Center (IASC) merupakan inisiatif terbaru OJK yang bertujuan untuk menjadi pusat aduan nasional terkait penipuan keuangan. Layanan ini mengintegrasikan laporan dari masyarakat dengan database rekening mencurigakan dan berkoordinasi langsung dengan bank, perusahaan teknologi finansial (fintech), dan aparat penegak hukum untuk mempercepat tindakan preventif.
Masyarakat dapat menghubungi IASC melalui beberapa kanal, termasuk:
-
Hotline telepon nasional
-
Layanan pesan instan (WhatsApp resmi)
-
Aplikasi berbasis Android dan iOS
-
Situs resmi aduan OJK
Sejak dibentuk, IASC juga memperluas kerjasama dengan 56 bank, 20 platform fintech, serta Bareskrim Polri untuk mempercepat proses blokir rekening dan penanganan kasus hukum.
Data Tambahan: Maraknya Penipuan Digital
Penipuan keuangan di Indonesia meningkat tajam seiring dengan berkembangnya transaksi digital. Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pada tahun 2024, tercatat lebih dari 1,2 juta insiden kejahatan siber, dengan lebih dari 350.000 kasus berkaitan langsung dengan penipuan keuangan.
Modus yang paling umum antara lain:
-
Penipuan investasi bodong
-
Penawaran pinjaman online ilegal
-
Phishing data pribadi
-
Penipuan jual-beli daring
OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran yang terdengar terlalu menggiurkan, memverifikasi keabsahan rekening tujuan transaksi, serta menggunakan jalur pelaporan resmi seperti IASC jika mengalami atau mencurigai adanya indikasi penipuan.
Upaya Ke Depan
Melihat tingginya animo dan urgensi layanan, OJK berencana mengembangkan fitur baru di IASC, termasuk:
-
Sistem alert otomatis kepada pengguna aplikasi mobile banking saat terdeteksi transaksi ke rekening mencurigakan
-
Peluncuran fitur pengecekan nomor rekening dan nomor telepon secara real-time oleh masyarakat
-
Penyuluhan literasi keuangan digital secara nasional, terutama bagi kalangan rentan seperti ibu rumah tangga dan lansia
OJK juga tengah mempersiapkan kerja sama dengan operator telekomunikasi untuk mempercepat pemblokiran nomor ponsel yang terlibat dalam kejahatan keuangan.
"Kita ingin masyarakat tidak hanya bisa melapor, tapi juga teredukasi sehingga bisa lebih cepat mendeteksi potensi penipuan sebelum terjadi," tegas Ismail.
Dengan adanya IASC, OJK berharap kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan tetap terjaga dan tingkat literasi keuangan nasional dapat meningkat, sejalan dengan target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2026.
0 Comments