Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut 6 Bulan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut 6 Bulan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dikebut dalam 6 Bulan, Sumber Dana dari APBN dan APBD

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) akan dipercepat dan ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan. Proyek strategis ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi berbasis masyarakat dengan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Percepatan Pembentukan KopDes Merah Putih

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Zulkifli bersama sejumlah menteri terkait, diputuskan bahwa pembentukan KopDes Merah Putih akan segera diproses dalam waktu enam bulan. Selama periode tersebut, aturan dan regulasi yang mendasari koperasi ini akan dirancang dan dibahas secara mendetail oleh Eselon I masing-masing kementerian, dengan melibatkan Kementerian Sekretaris Negara.

"Intinya ini harus bisa kita segera realisasikan, selambat-lambatnya enam bulan. Nanti setelah aturan sudah selesai, koperasi ini bisa langsung berjalan," ujar Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

KopDes Merah Putih dirancang sebagai solusi bagi desa-desa di Indonesia agar lebih mandiri secara ekonomi dan mampu mengelola sumber daya lokal dengan lebih efektif. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sektor usaha kecil dan menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan.

Pendanaan dari APBN, APBD, dan BUMN

Terkait pendanaannya, Menko Zulkifli menegaskan bahwa selain mengandalkan APBN dan APBD, pembentukan koperasi ini juga bisa mendapatkan dukungan dari bank-bank milik negara (Himbara), termasuk Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Anggarannya nanti bisa berasal dari pemerintahan desa, Himbara, dan juga dari APBN serta APBD. Kami akan memastikan bahwa sumber pendanaan ini cukup untuk menjalankan koperasi dengan optimal," tegasnya.

Meskipun demikian, ia belum merinci skema pendanaan secara spesifik, termasuk besaran dana yang akan dialokasikan dari masing-masing sumber. Detail skema pendanaan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Menunggu Pembahasan Teknis Lebih Lanjut

Menko Zulkifli juga menambahkan bahwa porsi alokasi dana dari APBN dan APBD untuk koperasi ini masih dalam tahap pembahasan.

"Akan didetailkan lebih lanjut. Tapi yang pasti, pendanaannya akan menggunakan APBN dan APBD. Berapa porsinya? Nanti akan kita tentukan setelah kajian lebih mendalam," tandasnya.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melibatkan sektor swasta dalam mendukung program ini, baik dalam bentuk investasi maupun pendampingan usaha bagi anggota koperasi.

Dukungan dari Berbagai Kementerian dan Lembaga

Rapat koordinasi terkait pembentukan KopDes Merah Putih ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk:

  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
  • Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi
  • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
  • Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo
  • Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
  • Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria
  • Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono
  • Wakil Menteri Sosial Agus Jabo

Dampak dan Harapan dari KopDes Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat desa, di antaranya:

  1. Peningkatan Ekonomi Lokal – Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi yang dikelola secara profesional.
  2. Akses Pendanaan Lebih Mudah – Masyarakat desa dapat memperoleh pinjaman usaha dengan bunga rendah melalui koperasi ini.
  3. Pemberdayaan UMKM – Mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah di desa dengan bantuan modal dan pelatihan.
  4. Optimalisasi Sumber Daya Lokal – Memberdayakan potensi pertanian, perikanan, dan industri kreatif yang ada di desa.
  5. Pengurangan Ketimpangan Ekonomi – Mengurangi kesenjangan ekonomi antara desa dan kota dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat desa untuk mengembangkan usaha mereka.

Dengan langkah cepat yang diambil oleh pemerintah, KopDes Merah Putih diharapkan segera menjadi salah satu solusi konkret dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.