Sri Mulyani Hitung Skema Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih dari APBN

Sri Mulyani Matangkan Skema Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, Siapkan Rp 400 Triliun untuk 80 Ribu Unit
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi berbagai skema pembiayaan untuk mendukung pendirian dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa hingga Juli 2025 sebagai bagian dari strategi besar penguatan ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat akar rumput.
Dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar pada Kamis (24/4), Sri Mulyani menyampaikan bahwa pendanaan koperasi akan bersumber dari berbagai instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana transfer ke daerah hingga potensi pinjaman dari perbankan.
“Target kita adalah mendirikan 80.000 koperasi desa hingga pertengahan 2025. Setiap unit koperasi akan menerima pembiayaan hingga Rp 5 miliar dari APBN, sehingga total anggaran yang perlu disiapkan bisa mencapai Rp 400 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Ia menjelaskan bahwa skema pembiayaan yang sedang dihitung melibatkan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus untuk wilayah tertentu, serta Dana Desa. Semua instrumen tersebut akan dioptimalisasi guna memastikan efektivitas penyaluran dan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Seluruh operasi APBN ini, pada intinya, bertujuan untuk menyejahterakan rakyat dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Sri Mulyani menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi terus diperkuat. Kementerian Keuangan bekerja sama dengan sejumlah kementerian terkait, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, untuk menyusun mekanisme distribusi dana yang akuntabel dan transparan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pak Menko, Menteri Koperasi, Menteri Desa, dan Menteri Dalam Negeri untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan program ini,” ujarnya.
Pembiayaan Alternatif: Perbankan dan Lembaga Keuangan
Tak hanya mengandalkan APBN, Sri Mulyani juga membuka opsi pendanaan melalui lembaga keuangan. Koperasi desa yang telah beroperasi dan memiliki kegiatan usaha yang menghasilkan pendapatan bisa mengakses pinjaman dari perbankan nasional maupun lembaga keuangan mikro.
“Bagi koperasi yang sudah berjalan dan menunjukkan performa usaha yang baik, pembiayaan melalui kredit perbankan bisa menjadi alternatif. Kita akan fasilitasi dengan skema penjaminan atau subsidi bunga agar tetap terjangkau,” jelasnya.
Dukungan Program Strategis Pemerintah
Program KopDes Merah Putih merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dengan mengelola potensi unggulan desa seperti pertanian, perikanan, kerajinan, dan pariwisata berbasis komunitas.
Selain itu, program ini juga menjadi penopang dalam mencapai target pengurangan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada 2026, sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Tantangan dan Pengawasan
Meski demikian, Sri Mulyani menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar pembiayaan tidak disalahgunakan. Pemerintah akan memperkuat sistem monitoring dan evaluasi dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal masing-masing kementerian.
“Pengawasan yang kuat dan pelibatan masyarakat desa sangat penting agar dana yang disalurkan betul-betul digunakan untuk pembangunan ekonomi yang produktif, bukan konsumtif,” tutupnya.
Catatan Tambahan
Per April 2025, sudah terbentuk sekitar 13.200 unit KopDes Merah Putih di berbagai provinsi, dengan fokus awal di Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Pemerintah juga akan menyiapkan sistem digitalisasi koperasi melalui platform berbasis cloud untuk memudahkan pencatatan, pelaporan, dan integrasi data dengan sistem keuangan nasional.
0 Comments