Waspada Program Bagi-Bagi e-Toll Gratis Rp 500 Ribu, Ini Faktanya

Jasa Marga Peringatkan Masyarakat terhadap Penipuan Berkedok e-Toll Gratis
Jakarta, 26 Februari 2025 – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengklaim adanya Program e-Toll Gratis senilai Rp 500.000 atas nama Jasa Marga. Penipuan ini marak beredar melalui media sosial, pesan berantai, dan situs web fiktif yang berusaha mengelabui masyarakat dengan meminta data pribadi.
Tidak Ada Program e-Toll Gratis dari Jasa Marga
Jasa Marga menegaskan bahwa hingga saat ini, perusahaan maupun anak perusahaannya tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun. Informasi yang beredar tentang adanya pemberian saldo e-Toll gratis adalah hoaks dan tidak dapat dipercaya.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menekankan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Jasa Marga.
“Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar yang jelas,” ujar Lisye dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).
Modus Operandi Penipuan e-Toll Gratis
Modus penipuan ini umumnya menggunakan akun media sosial palsu atau situs web yang menyerupai platform resmi Jasa Marga. Pelaku penipuan akan mengarahkan korban ke tautan yang meminta pengisian data pribadi, seperti:
- Nomor KTP
- Rekening bank
- PIN atau password
- Detail kartu e-Toll
Data-data ini kemudian dapat disalahgunakan untuk kejahatan perbankan atau pencurian identitas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mengisi formulir atau mengklik tautan yang mencurigakan.
Cara Mengenali dan Menghindari Penipuan
Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui kanal berikut:
- Website resmi: [www.jasamarga.com](http://www.jasamarga.com)
- Instagram: [@official.jasamarga](https://www.instagram.com/official.jasamarga)
- X (Twitter): [@OFFICIAL_JSMR](https://twitter.com/OFFICIAL_JSMR) dan [@PTJASAMARGA](https://twitter.com/PTJASAMARGA)
- Facebook: PT Jasa Marga - Persero Tbk
- YouTube: Official Jasa Marga
Lisye juga menyampaikan beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat:
- Tidak memberikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening, atau PIN kepada pihak yang tidak dikenal.
- Menghindari tautan mencurigakan yang mengklaim memberikan hadiah atau program gratis.
- Melaporkan penipuan melalui layanan pelaporan media sosial atau langsung ke pihak berwenang.
- Memverifikasi informasi dengan menghubungi kontak resmi Jasa Marga sebelum mempercayai suatu kabar.
- Menggunakan fitur keamanan perbankan seperti autentikasi dua faktor (2FA) untuk mencegah akses tidak sah ke akun finansial.
Masyarakat Diminta Proaktif Melaporkan Penipuan
Jika menemukan informasi yang mencurigakan, Jasa Marga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan ke platform media sosial terkait atau pihak berwajib guna mencegah lebih banyak korban. Upaya kolaboratif antara masyarakat, perusahaan, dan penegak hukum sangat penting untuk menekan angka kejahatan siber yang semakin canggih.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tutup Lisye.
Dengan semakin banyaknya modus penipuan berbasis digital, masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang tampak menggiurkan. Keamanan data pribadi harus selalu diutamakan demi menghindari potensi kerugian finansial dan penyalahgunaan identitas.
0 Comments