Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Tagihan Pajak Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Tagihan Pajak Rp162 Miliar, Proses Hukum Masih Berjalan
Aktor sekaligus member ASTRO, Cha Eun Woo, resmi mengajukan banding atas tagihan pajak yang dikenakan kepadanya oleh National Tax Service (NTS) Korea Selatan. Pada Sabtu (2/8/2026), agensinya, Fantagio, mengonfirmasi bahwa Cha Eun Woo telah mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Pajak (Tax Tribunal) agar penetapan pajak tersebut dibatalkan atau ditinjau kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan resminya, Fantagio menegaskan bahwa proses banding merupakan hak wajib pajak yang dijamin oleh hukum Korea Selatan apabila terdapat perbedaan penafsiran atas hasil pemeriksaan pajak.
“Cha Eun Woo telah mengajukan banding sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memperoleh penetapan pajak yang tepat. Karena proses ini masih berlangsung, kami tidak dapat membagikan rincian lebih lanjut,” ujar Fantagio.
Sebelumnya, Cha Eun Woo diketahui telah melunasi tagihan pajak sebesar 13 miliar won atau sekitar Rp162,4 miliar. Meski telah membayar seluruh tagihan tersebut, ia tetap memilih menempuh jalur hukum untuk menguji kembali keputusan otoritas pajak. Langkah ini umum dilakukan di Korea Selatan dan tidak otomatis berarti wajib pajak mengakui adanya pelanggaran.
Fantagio Belum Ungkap Detail Sengketa
Fantagio kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pokok sengketa karena perkara masih berada dalam proses hukum. Agensi hanya memastikan bahwa seluruh prosedur yang ditempuh dilakukan sesuai aturan dan bertujuan memperoleh penetapan pajak yang dinilai adil.
Menurut pihak agensi, mereka akan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan akan memberikan informasi tambahan apabila sudah ada keputusan resmi dari otoritas terkait.
Kasus ini pun langsung menjadi perhatian publik Korea Selatan. Nama Cha Eun Woo selama ini dikenal sebagai salah satu aktor dan idol K-Pop paling populer, dengan basis penggemar yang besar di Asia, termasuk Indonesia. Karena itu, perkembangan kasus pajak tersebut menjadi sorotan luas di media maupun media sosial.
Berawal dari Dugaan Penghindaran Pajak
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap Cha Eun Woo dan sang ibu terkait dugaan penghindaran pajak melalui sejumlah perusahaan yang diduga hanya berfungsi sebagai paper company atau perusahaan cangkang. Berdasarkan laporan yang beredar, perusahaan-perusahaan tersebut didaftarkan atas nama Cha Eun Woo dan anggota keluarganya.
Nilai dugaan penghindaran pajak yang diselidiki disebut mencapai sekitar 200 miliar won atau setara Rp2,44 triliun berdasarkan kurs saat ini. Angka tersebut merupakan nilai transaksi atau objek yang menjadi bagian dari penyelidikan, bukan jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan ataupun keputusan hukum yang menyatakan Cha Eun Woo bersalah atas dugaan tersebut. Karena itu, status kasus masih berada pada tahap sengketa administrasi perpajakan.
Proses Banding Bisa Berlangsung Berbulan-bulan
Dalam sistem perpajakan Korea Selatan, wajib pajak yang tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan NTS dapat mengajukan keberatan melalui Tax Tribunal sebelum membawa perkara ke pengadilan. Proses tersebut bertujuan meninjau kembali apakah penetapan pajak telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Selama proses banding berlangsung, otoritas akan memeriksa kembali dokumen, transaksi, serta dasar penghitungan pajak yang menjadi objek sengketa. Apabila permohonan banding diterima, jumlah pajak dapat dikurangi, dibatalkan, atau tetap dipertahankan sesuai hasil pemeriksaan.
Deretan Selebriti Korea yang Pernah Bersengketa Pajak
Kasus perpajakan yang melibatkan figur publik bukanlah hal baru di Korea Selatan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah artis dan selebriti juga pernah menjalani pemeriksaan pajak akibat perbedaan interpretasi mengenai penghasilan, kepemilikan perusahaan, maupun kewajiban perpajakan.
Sebagian besar kasus berakhir dengan pembayaran pajak tambahan atau penyelesaian melalui mekanisme banding administratif. Namun, tidak semua pemeriksaan pajak berujung pada vonis pidana, karena banyak di antaranya hanya merupakan sengketa mengenai penafsiran aturan perpajakan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Cha Eun Woo tetap melanjutkan aktivitasnya di industri hiburan. Fantagio belum memberikan keterangan apakah proses hukum tersebut akan memengaruhi jadwal kerja sang artis. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Tax Tribunal yang akan menentukan apakah tagihan pajak yang telah dibayarkan Cha Eun Woo tetap dipertahankan atau mengalami perubahan sesuai hasil putusan nantinya.
0 Comments