Harga Beras Naik Hari Ini, Simak Daftar Harganya 26 Agustus 2026

Harga Beras Naik Hari Ini, Simak Daftar Harganya 26 Agustus 2026

Harga Beras Naik pada 26 Agustus 2026, Stok Nasional 5,17 Juta Ton

Harga beras terpantau mengalami kenaikan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Berdasarkan pantauan harga pangan melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, kenaikan terjadi pada sejumlah kategori beras, mulai dari kualitas bawah hingga beras kualitas super.

Perubahan harga tersebut menjadi perhatian karena beras merupakan salah satu komoditas pangan utama yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Pergerakan harga beras juga dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan beras sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

Pada pantauan sebelumnya, Senin, 24 Agustus 2026, harga beras di Pasar Kebayoran Lama masih berada di kisaran Rp14.000-Rp15.000 per kilogram. Beras kualitas bawah umumnya masih dapat ditemukan di sekitar Rp14.000 per kilogram, baik di pasar tradisional maupun dalam pantauan harga pangan.

Namun, dua hari kemudian harga beras terendah dalam pantauan PIHPS menunjukkan kenaikan. Pada Rabu pagi, 26 Agustus 2026, beras kualitas bawah tipe II tercatat sekitar Rp15.050 per kilogram.

Artinya, harga beras dengan kualitas paling rendah dalam daftar tersebut sudah berada di atas Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah tipe I dipasarkan sekitar Rp15.200 per kilogram.

Harga Beras Rabu 26 Agustus 2026

Berdasarkan pantauan PIHPS Nasional, berikut harga beras pada Rabu, 26 Agustus 2026:

  • Beras kualitas super tipe I: Rp17.300 per kg
  • Beras kualitas super tipe II: Rp16.950 per kg
  • Beras kualitas medium tipe I: Rp16.350 per kg
  • Beras kualitas medium tipe II: Rp16.450 per kg
  • Beras kualitas bawah tipe I: Rp15.200 per kg
  • Beras kualitas bawah tipe II: Rp15.050 per kg

Dari daftar tersebut, selisih harga antara beras kualitas super tipe I dan beras kualitas bawah tipe II mencapai Rp2.250 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan bahwa konsumen memiliki pilihan berdasarkan kualitas dan kemampuan daya beli. Namun, kenaikan pada kelompok beras kualitas bawah menjadi hal yang perlu diperhatikan karena kategori tersebut biasanya menjadi salah satu pilihan konsumen yang lebih sensitif terhadap perubahan harga.

Harga Minyak Goreng dan Gula Relatif Stabil

Selain beras, komoditas pangan lain yang menjadi perhatian adalah minyak goreng dan gula pasir.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, harga minyak goreng curah tercatat sekitar Rp20.850 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di kisaran Rp24.450 per kilogram dan kemasan bermerek 2 sekitar Rp23.900 per kilogram.

Untuk gula pasir, harga juga masih relatif stabil. Gula pasir premium tercatat sekitar Rp20.450 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di kisaran Rp19.000 per kilogram.

Dengan demikian, dibandingkan pergerakan beras yang mengalami kenaikan pada sejumlah kategori, harga minyak goreng dan gula dalam pantauan tersebut masih menunjukkan kondisi yang relatif stabil.

Daftar Harga Minyak Goreng dan Gula

Berikut rincian harga yang terpantau:

Minyak goreng:

  • Kemasan bermerek 1: Rp24.450 per kg
  • Kemasan bermerek 2: Rp23.900 per kg
  • Minyak goreng curah: Rp20.850 per kg

Gula pasir:

  • Gula pasir premium: Rp20.450 per kg
  • Gula pasir lokal: Rp19.000 per kg

Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 5,17 Juta Ton

Di tengah kenaikan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah memastikan ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) masih berada dalam kondisi aman.

Per 21 Agustus 2026, stok CBP secara nasional tercatat mencapai 5,17 juta ton. Jumlah tersebut menjadi salah satu modal pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus menjalankan berbagai program bantuan pangan melalui Perum Bulog.

Stok yang besar juga memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan intervensi ketika harga atau pasokan pangan menghadapi tekanan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung kemampuan cadangan beras untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

“Karena masalah beras yang paling penting. Perintah Bapak Presiden agar bergerak cepat, menyelesaikan masalah. Dan alhamdulillah, kami sudah cek langsung. Kami sudah hitung kekuatan kita di sini sampai 1 tahun aman bahkan lebih. Jadi insya Allah aman,” kata Amran, Minggu (23/8/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kebutuhan beras dalam jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan ketersediaan stok apabila terjadi kondisi darurat, termasuk bencana alam.

Pemerintah Sudah Salurkan 1,65 Juta Ton CBP

Besarnya stok CBP juga tercermin dari penyaluran yang telah dilakukan pemerintah sepanjang 2026.

Sejak Januari hingga 21 Agustus 2026, total CBP yang telah digelontorkan mencapai sekitar 1,65 juta ton.

Beras tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan masyarakat, serta bantuan untuk wilayah yang mengalami bencana dan keadaan darurat.

Rinciannya, penjualan beras melalui program SPHP pada Januari-Februari 2026 mencapai sekitar 221,05 ribu ton.

Kemudian, penyaluran SPHP untuk periode Maret-Agustus mencapai sekitar 678,12 ribu ton.

Sementara itu, bantuan pangan tahap pertama telah mencapai sekitar 662,86 ribu ton. Untuk bantuan pangan tahap kedua yang mulai berjalan, realisasinya tercatat sekitar 32,25 ribu ton.

Selain program tersebut, pemerintah juga telah menyalurkan sekitar 11,39 ribu ton beras untuk kebutuhan bantuan bencana dan keadaan darurat.

Terdapat pula penyaluran untuk golongan anggaran sebesar sekitar 53,68 ribu ton.

Bantuan Pangan Tahap Kedua Disiapkan

Pemerintah masih menyiapkan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua dengan volume sekitar 997,2 ribu ton.

Program tersebut ditujukan kepada sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga akan memperoleh alokasi 10 kilogram beras untuk periode tiga bulan.

Jika seluruh rencana tersebut direalisasikan, volume CBP yang digunakan pemerintah sepanjang tahun ini akan semakin besar. Total penyaluran bahkan berpotensi menembus lebih dari 2 juta ton.

Meski demikian, pemerintah menyatakan stok CBP masih berada di atas 5 juta ton sehingga ruang untuk menjalankan program stabilisasi maupun bantuan pangan masih cukup besar.

Kenaikan Harga Beras Tetap Perlu Dipantau

Kondisi stok pemerintah yang mencapai 5,17 juta ton menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan beras nasional. Namun, tingginya cadangan pemerintah tidak serta-merta membuat harga di tingkat konsumen selalu bergerak sama.

Harga yang dibayar masyarakat dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi pasokan di daerah, biaya distribusi, permintaan, kualitas beras, serta harga di tingkat pedagang dan pasar.

Karena itu, kenaikan harga beras kualitas bawah pada pantauan 26 Agustus menjadi perkembangan yang tetap perlu diperhatikan.

Terlebih, beras kualitas bawah merupakan salah satu kategori yang banyak menjadi pilihan konsumen dengan anggaran belanja terbatas. Apabila kenaikan berlangsung dalam waktu lama, dampaknya dapat terasa terhadap pengeluaran rumah tangga.

Di sisi lain, pemerintah memiliki instrumen stabilisasi melalui stok CBP dan program SPHP. Penyaluran beras pemerintah dapat menjadi salah satu upaya untuk menjaga pasokan sekaligus membantu meredam tekanan harga di pasar.

Dengan stok yang masih mencapai 5,17 juta ton, pemerintah memiliki cadangan yang relatif besar untuk menghadapi kebutuhan masyarakat, termasuk apabila terjadi bencana atau gangguan pasokan.

Untuk saat ini, perkembangan harga beras akan tetap menjadi perhatian karena komoditas tersebut memiliki bobot penting dalam konsumsi rumah tangga. Perubahan harga pada tingkat pasar perlu dipantau bersamaan dengan realisasi penyaluran CBP, program SPHP, serta kondisi pasokan di berbagai daerah.

Catatan: Angka harga dalam artikel ini mengikuti data yang tercantum pada bahan yang diberikan untuk pantauan Rabu, 26 Agustus 2026. Saya tidak memiliki akses penelusuran web langsung dalam percakapan ini, sehingga saya tidak menambahkan angka atau klaim baru yang belum dapat diverifikasi.