Pajak Kripto di Prancis Diperkirakan Capai US$9,4 Miliar pada 2025, Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Sorotan

Pajak Kripto di Prancis Diperkirakan Capai US$9,4 Miliar pada 2025, Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Sorotan

Aktivitas cryptocurrency yang berpotensi dikenai pajak di Prancis diperkirakan mencapai US$9,4 miliar pada 2025. Namun, nilai keuntungan kripto yang benar-benar dilaporkan oleh wajib pajak masih jauh lebih kecil.

Menurut analisis Chainalysis, kesenjangan tersebut menunjukkan adanya persoalan kepatuhan pajak dalam aktivitas aset kripto di Prancis.

Aktivitas Kripto Kena Pajak Capai US$9,4 Miliar

Chainalysis membagi aktivitas kripto yang berpotensi dikenai pajak di Prancis menjadi tiga kategori utama.

Capital gains atau keuntungan dari penjualan aset kripto diperkirakan mencapai US$2,5 miliar. Sementara itu, pendapatan dari aktivitas seperti mining dan staking mencapai sekitar US$1,7 miliar.

Kategori terbesar berasal dari pembayaran menggunakan aset kripto, dengan nilai sekitar US$5,2 miliar.

Jika dibandingkan dengan jumlah keuntungan yang dilaporkan kepada otoritas pajak, selisihnya terlihat cukup besar.

Untuk tahun pajak 2024, hanya sekitar 24.000 individu yang melaporkan keuntungan bersih dari kripto dengan total €368 juta. Setahun sebelumnya, jumlah wajib pajak yang melaporkan keuntungan kripto bahkan hanya sekitar 7.700 orang, dengan total keuntungan mencapai €150,8 juta.

Kepatuhan Pajak Kripto Jadi Perhatian

Direktur Chainalysis France François Volpoet menilai angka tersebut menunjukkan adanya masalah underreporting atau pelaporan pajak yang belum sepenuhnya dilakukan oleh pelaku aktivitas kripto.

Temuan tersebut juga sejalan dengan analisis Chainalysis secara global. Perusahaan memperkirakan aktivitas on-chain yang berpotensi dikenai pajak secara global mencapai lebih dari US$457 miliar pada 2025.

Namun, hanya sekitar 14% yang diperkirakan akan memenuhi kewajiban berdasarkan kerangka pelaporan yang mulai diterapkan.

Aturan DAC8 Mulai Berlaku pada 2026

Uni Eropa telah menyiapkan aturan baru untuk meningkatkan transparansi transaksi aset kripto melalui DAC8.

Mulai 1 Januari 2026, penyedia layanan kripto yang beroperasi di negara-negara anggota Uni Eropa diwajibkan mengumpulkan data pengguna dan informasi transaksi secara lebih rinci.

Data tersebut nantinya akan dilaporkan kepada otoritas pajak. Pertukaran data internasional pertama berdasarkan aturan ini dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2027.

Dengan adanya DAC8, pemerintah diharapkan memiliki lebih banyak informasi untuk mengidentifikasi aktivitas kripto yang berpotensi menimbulkan kewajiban pajak.

Berapa Pajak Kripto di Prancis?

Prancis saat ini mengenakan pajak atas keuntungan bersih dari penjualan aset digital dengan tarif tetap sebesar 31,4%.

Terdapat pula batas pembebasan tahunan. Jika total nilai penjualan aset digital dalam satu tahun tidak lebih dari €305, tidak ada pajak yang dikenakan. Jika melewati batas tersebut, keuntungan yang memenuhi ketentuan akan dikenai pajak.

DAC8 Masih Memiliki Celah Pengawasan

Meski DAC8 memperkuat sistem pelaporan aset kripto, aturan tersebut belum sepenuhnya menutup seluruh celah pengawasan.

Kerangka DAC8 terutama menyasar penyedia layanan kripto terpusat yang telah menerapkan proses Know Your Customer (KYC) dan mengetahui identitas penggunanya.

Sebaliknya, aktivitas melalui self-custody wallet, decentralized finance (DeFi), dan transaksi peer-to-peer (P2P) dapat berlangsung tanpa perantara.

Kondisi ini membuat sebagian aktivitas kripto lebih sulit masuk ke dalam sistem pelaporan yang diterapkan melalui penyedia layanan terpusat.

Dengan meningkatnya penggunaan aset digital, tantangan bagi otoritas pajak Prancis bukan hanya meningkatkan aturan pelaporan, tetapi juga memastikan aktivitas kripto di berbagai ekosistem dapat terpantau dengan lebih baik.