Bocoran Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Belum Pasti

Kenaikan Gaji PNS di 2026 Masih Absen, Fokus APBN Disalurkan ke Agenda Strategis
Pada 15 Agustus 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2026 belum dapat diputuskan saat ini. Keputusan tersebut masih bergantung pada ketersediaan ruang fiskal (fiscal space) yang saat ini mayoritas dialokasikan untuk program-program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Alasan Belum Ada Kenaikan Gaji PNS
-
Menkeu Sri Mulyani menekankan bahwa ruang fiskal pada APBN 2026 sudah banyak terserap untuk mendanai program prioritas nasional, sehingga belum memungkinkan untuk menaikkan gaji PNS dalam waktu dekat.
-
Presiden Prabowo dalam pidatonya sama sekali tidak menyinggung soal kenaikan gaji ASN sebagai bagian dari RAPBN 2026 dan Nota Keuangan.
Alokasi Anggaran untuk Pendidik
Meskipun gaji PNS untuk umum belum naik, pemerintah telah mengalokasikan Rp178,7 triliun untuk gaji dan tunjangan guru dan dosen, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS, sebagai bagian dari penguatan sektor pendidikan dalam RAPBN 2026.
Anggaran pendidikan secara keseluruhan juga naik signifikan, mencapai Rp757,8 triliun atau sekitar 20% dari total belanja APBN, yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Formasi CPNS 2026 Masih Dikaji
-
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembukaan formasi CPNS (CASN) untuk 2026 belum ditetapkan. Keputusan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian PAN-RB, berdasarkan kebutuhan tiap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, serta memperhatikan batas kapasitas fiskal negara.
-
Hingga kini, belum dilakukan kajian mendetail terkait rekrutmen ASN untuk 2026.
Perpres 12/2025 dan Konsep Total Reward ASN
Selaras dengan visi prioritas nasional, Perpres No. 12 Tahun 2025 telah memasukkan peningkatan kesejahteraan ASN melalui sistem total reward berbasis kinerja sebagai salah satu Program Prioritas Nasional ke-7. Konsep ini mencakup:
-
Kenaikan gaji,
-
Tunjangan dan fasilitas,
-
Cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua,
-
Perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Namun, implementasi kebijakan ini—terutama realisasi kenaikan gaji—masih menunggu evaluasi fiskal mendalam.
0 Comments