FATF Peringatkan Penyalahgunaan Stablecoin karena Aturan Kripto Global Tertinggal

FATF Peringatkan Lonjakan Kejahatan Kripto, Desak Regulasi Global yang Lebih Kuat
Financial Action Task Force (FATF), badan internasional yang mengatur standar anti-pencucian uang, menyatakan bahwa upaya global untuk mengatur aset kripto memang mengalami kemajuan, namun masih belum memadai. Dalam laporan terbarunya, FATF menyoroti meningkatnya penggunaan ilegal stablecoin, khususnya sepanjang tahun 2025.
Temuan Utama:
- Aturan Travel Rule Masih Lemah dalam Implementasi
Sebanyak 73% negara yang disurvei telah memberlakukan aturan Travel Rule, yang mewajibkan penyedia layanan kripto (VASP) berbagi data transaksi. Namun, sebagian besar negara belum benar-benar menegakkan aturan ini. Dari 85 negara yang memiliki aturan tersebut, hampir 60% belum mengeluarkan pedoman atau tindakan penegakan hukum.
- Peretasan Rekor oleh Aktor Korea Utara
Tahun ini, peretas yang dikaitkan dengan Korea Utara mencuri kripto senilai $1,46 miliar dari bursa Bybit. Mereka menggunakan teknik rekayasa sosial dan mencuci dana melalui jaringan kompleks seperti mixer, pedagang OTC, dan lebih dari 125.000 dompet Ethereum. Hanya 3,8% dari dana yang berhasil dipulihkan.
- Stablecoin Jadi Alat Utama untuk Aktivitas Kriminal On-Chain
Stablecoin kini menjadi pilihan utama untuk aktivitas kripto ilegal karena biaya rendah, transaksi cepat, dan likuiditas tinggi. Selama setahun terakhir, volume transaksi stablecoin dilaporkan melebihi $30 triliun. Penipuan juga semakin canggih, dengan penggunaan chatbot AI dan deepfake untuk menipu korban.
Kesenjangan Kepatuhan:
- Hanya satu negara yang sepenuhnya patuh terhadap Rekomendasi FATF nomor 15 terkait pengawasan aset virtual.
- 29% negara dinilai cukup patuh.
- Sekitar 50% negara hanya patuh sebagian.
- 21% negara tidak patuh sama sekali.
FATF mendesak negara-negara untuk:
- Mempercepat proses lisensi dan registrasi penyedia layanan aset kripto.
- Menindak tegas entitas kripto yang belum terdaftar.
- Mulai mengawasi proyek DeFi (decentralized finance) yang memiliki pihak pengendali yang bisa diidentifikasi.
Sekitar separuh regulator yang disurvei menyatakan bahwa proyek DeFi dengan pihak pengendali harus mendaftar sebagai VASP. Namun, penegakan terhadap hal ini masih sangat jarang.
Langkah Selanjutnya:
FATF akan merilis laporan khusus mengenai:
- Stablecoin
- Penyedia layanan kripto offshore
- Proyek DeFi
FATF memperingatkan bahwa jika stablecoin semakin diadopsi secara massal, ketidakselarasan regulasi antar negara akan memperbesar risiko keuangan ilegal dan menghambat respons global yang terkoordinasi.
Laporan lengkap berikutnya mengenai implementasi Rekomendasi 15 dijadwalkan rilis pada tahun 2026.
1 Comments
* * * Unlock Free Spins Today: https://l
29 Jun 2025, 05:59