Kopdes Merah Putih Kini Bisa Jalankan Usaha Seperti Penggemukan Sapi dan Wisata

Kopdes Merah Putih Kini Bisa Jalankan Usaha Seperti Penggemukan Sapi dan Wisata

Kopdes Merah Putih Didorong Kembangkan Usaha Penggemukan Sapi hingga Pariwisata Desa

Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Selain fokus menjalankan bisnis inti seperti penyediaan sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, dan layanan perbankan digital, Kopdes Merah Putih kini juga diberi peluang untuk mengembangkan berbagai jenis usaha lain yang disesuaikan dengan potensi lokal di masing-masing desa.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya bertujuan meningkatkan pelayanan dasar ekonomi masyarakat desa, tetapi juga membuka peluang diversifikasi usaha yang lebih luas. Berbagai sektor dapat menjadi sasaran, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas.

“Ada penggemukan sapi, peternakan ayam, desa wisata, budidaya tanaman buah-buahan, kerajinan tangan seperti batik, bahkan sektor perikanan juga bisa dikembangkan. Semua tergantung pada kebutuhan dan potensi masing-masing desa,” ujar Zulkifli saat menghadiri acara di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Syarat Utama: Bisnis Inti Harus Stabil Terlebih Dahulu

Zulkifli menjelaskan bahwa sebelum menjalankan usaha tambahan, Kopdes Merah Putih wajib membuktikan kematangan dan keberlanjutan bisnis intinya. Bisnis inti yang dimaksud mencakup operasional gerai sembako, apotek desa/kelurahan, unit simpan pinjam, klinik desa, layanan logistik lokal, serta outlet perbankan digital seperti BRILink dan layanan keuangan inklusif lainnya.

“Yang utama harus berjalan dulu. Kalau koperasinya sudah sehat, kuat, dan mandiri, baru kita dorong ke bisnis-bisnis lain yang sesuai dengan potensi lokal. Tidak boleh langsung loncat ke sektor lain kalau bisnis dasarnya belum jalan,” jelas Zulkifli, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Nasional Kopdes Merah Putih.

Pengawasan Ketat oleh Kepala Desa

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, operasional Kopdes Merah Putih akan diawasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) yang diketuai langsung oleh kepala desa. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengelola koperasi.

“Karena koperasi ini dimiliki oleh desa, maka kepala desa akan merangkap sebagai Ketua Dewas. Kepala desa bertanggung jawab langsung terhadap pengawasan, dan masyarakat dapat ikut memantau,” ujar Zulkifli.

Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Desa

Pengembangan Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi desa dan menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data Kementerian Desa PDTT, hingga Juni 2025, terdapat lebih dari 10.000 desa yang sudah memiliki koperasi aktif, dan sekitar 2.500 di antaranya sedang dalam tahap transformasi menjadi Kopdes Merah Putih.

Melalui model koperasi multifungsi ini, desa dapat memiliki akses terhadap pembiayaan mikro, distribusi logistik yang lebih efisien, serta peluang kerja baru bagi masyarakat setempat. Usaha penggemukan sapi, misalnya, dinilai cocok dikembangkan di wilayah pedesaan yang memiliki ketersediaan pakan alami dan lahan luas.

Sementara itu, desa wisata yang dikelola koperasi dapat mengangkat kekayaan budaya dan alam lokal, sekaligus menciptakan peluang pendapatan baru dari sektor pariwisata domestik maupun internasional.

Dukungan Digitalisasi dan Kemitraan

Sebagai bagian dari digitalisasi desa, Kopdes Merah Putih juga akan terhubung dengan platform layanan keuangan digital, termasuk akses terhadap e-commerce lokal dan pembayaran digital. Pemerintah juga membuka ruang bagi kemitraan dengan sektor swasta, BUMN, dan lembaga keuangan untuk mempercepat pengembangan unit bisnis baru di desa.

Kementerian Koordinator Perekonomian menargetkan pada tahun 2026, seluruh Kopdes Merah Putih di Indonesia sudah menjalankan minimal dua jenis usaha tambahan selain bisnis inti, sebagai bentuk perluasan ekonomi desa berbasis koperasi.