YouTube Sepakat Bayar Trump Rp 408 Miliar untuk Akhiri Sengketa

YouTube Bayar Rp 408 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Trump
YouTube akhirnya menyetujui penyelesaian senilai USD 24,5 juta atau sekitar Rp 408 miliar (kurs Rp 16.670 per USD) untuk menuntaskan gugatan hukum yang diajukan Presiden AS, Donald J. Trump. Kesepakatan ini tercatat dalam berkas Pengadilan Distrik California Utara pada 29 September 2025.
Meski demikian, perjanjian tersebut menegaskan bahwa penyelesaian ini tidak berarti pengakuan kesalahan atau tanggung jawab dari pihak YouTube, Google selaku induknya, maupun pihak Trump.
Latar Belakang Gugatan
Trump melayangkan gugatan terhadap YouTube, Facebook, dan Twitter (sekarang X) pada 2021. Gugatan itu muncul setelah akun-akun miliknya ditangguhkan menyusul kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedung Capitol, yang dianggap dipicu oleh pernyataan Trump di media sosial.
YouTube saat itu membatasi kemampuan unggah konten dari akun Trump, dengan alasan postingannya berisiko menimbulkan kekerasan lebih lanjut. Akun tersebut baru dipulihkan kembali pada Maret 2023 setelah evaluasi internal.
Trump menuding ketiga perusahaan teknologi itu secara tidak sah membungkam suara konservatif dan melanggar hak kebebasan berpendapat.
Rincian Kesepakatan dengan YouTube
Dalam kesepakatan terbaru, YouTube setuju membayar USD 24,5 juta dengan rincian:
-
USD 22 juta disalurkan atas nama Trump ke Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang membiayai restorasi National Mall di Washington serta proyek pembangunan State Ballroom di Gedung Putih, yang digagas Trump.
-
Sekitar USD 2,5 juta sisanya diberikan kepada pihak lain yang ikut menjadi tergugat, termasuk organisasi konservatif dan beberapa individu.
Penyelesaian ini sekaligus mengakhiri sengketa hukum yang sudah berjalan lebih dari empat tahun.
Meta dan X Sudah Menyelesaikan Gugatan
Sebelum YouTube, dua perusahaan besar lain sudah terlebih dahulu sepakat membayar Trump:
-
Meta (Facebook & Instagram) pada Januari 2025 membayar USD 25 juta, sebagian besar digunakan untuk rencana pembangunan perpustakaan presiden Trump.
-
X (dulu Twitter) milik Elon Musk pada Februari 2025 membayar sekitar USD 10 juta.
Jika ditotal, Trump telah menerima hampir USD 59,5 juta (setara Rp 991 miliar) dari penyelesaian dengan tiga raksasa teknologi itu.
Sorotan Politik
Langkah penyelesaian ini menuai reaksi keras di ranah politik. Sejumlah senator Demokrat, termasuk Elizabeth Warren, menyatakan khawatir bahwa pembayaran tersebut bisa dianggap sebagai bentuk quid pro quo atau pertukaran kepentingan politik.
Mereka menilai ada risiko perusahaan teknologi menggunakan kesepakatan dengan Trump sebagai cara menghindari akuntabilitas penuh atas dugaan pelanggaran hukum persaingan, perlindungan konsumen, hingga ketenagakerjaan. Bahkan ada yang memperingatkan potensi pelanggaran undang-undang federal terkait suap.
Dampak dan Implikasi
-
Preseden Hukum
Keberhasilan Trump mendapatkan kompensasi dari tiga perusahaan besar bisa menjadi contoh bagi tokoh lain untuk menempuh jalur hukum jika merasa dibatasi oleh platform digital. -
Biaya vs Reputasi
Bagi YouTube dan Google, jumlah USD 24,5 juta tidak besar dibandingkan nilai perusahaan, tetapi risiko reputasi dan preseden hukum bisa lebih berpengaruh. -
Hubungan Politik & Teknologi
Setelah Trump kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, banyak perusahaan teknologi mulai menata ulang kebijakan moderasi konten agar tidak dianggap memihak secara politik. -
Proyek Ballroom Gedung Putih
Dana yang dialokasikan untuk pembangunan State Ballroom menarik perhatian publik. Ballroom berkapasitas lebih dari 600 orang ini ditargetkan rampung sebelum akhir masa jabatan Trump pada 2029. Proyek tersebut juga didukung sejumlah donatur swasta.
Penyelesaian antara Trump dan YouTube menandai berakhirnya salah satu sengketa hukum paling menonjol terkait kebebasan berbicara di era digital. Namun, perdebatan tentang batas antara kebijakan moderasi konten, kebebasan berekspresi, dan pengaruh politik atas perusahaan teknologi diperkirakan akan terus berlanjut di Amerika Serikat.
0 Comments