Menteri Pertanian: Anggaran Diblokir Rp 8,5 Triliun, Program Tanam Bisa Terlambat

Menteri Pertanian: Anggaran Diblokir Rp 8,5 Triliun, Program Tanam Bisa Terlambat

Mentan Amran Khawatir Target Tanam 2025 Molor: Anggaran Rp 8,5 Triliun Masih Diblokir

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi keterlambatan realisasi target tanam nasional tahun 2025. Hal ini disebabkan oleh masih terblokirnya sebagian besar anggaran di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), khususnya yang berkaitan dengan program optimalisasi lahan (oplah) dan cetak sawah baru.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (2/7/2025) di Jakarta, Amran mengungkapkan bahwa hingga saat ini sekitar Rp 8,5 triliun anggaran Kementan masih diblokir. Anggaran tersebut terdiri dari dua kategori: efisiensi dan non-efisiensi.

Rincian Anggaran yang Diblokir

Amran merinci, dari total Rp 8,5 triliun:

  • Rp 304,71 miliar merupakan blokir dalam rangka efisiensi anggaran, utamanya dari perjalanan dinas.

  • Rp 7,85 triliun sisanya merupakan blokir non-efisiensi, yang berkaitan langsung dengan program strategis seperti pembangunan infrastruktur pertanian.

Dari angka Rp 7,85 triliun tersebut, terdapat:

  • Blokir anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 399,56 miliar.

  • Blokir anggaran non-perjalanan dinas sebesar Rp 7,45 triliun.

Adapun untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP), masih terdapat blokir anggaran non-efisiensi yang cukup tinggi, antara lain:

  • Konstruksi optimalisasi lahan (oplah): Rp 1,2 triliun

  • Program cetak sawah baru: Rp 2,3 triliun

  • Pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) pra-panen: Rp 3,57 triliun

Amran menegaskan bahwa anggaran-anggaran ini belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu hasil dari Survei Investigasi Desain (SID). SID merupakan tahapan teknis awal sebelum dilakukan pembangunan infrastruktur, yang mencakup studi kelayakan, desain teknis, dan aspek lingkungan.

Dampak Terhadap Target Ketahanan Pangan

Kementan sebelumnya telah menetapkan target perluasan lahan tanam dan intensifikasi pertanian sebagai strategi utama dalam menghadapi tantangan krisis pangan dan perubahan iklim. Namun, blokir anggaran tersebut dikhawatirkan akan membuat pelaksanaan program strategis tersebut terhambat, terutama menjelang musim tanam kedua tahun ini.

Amran juga menyebutkan bahwa percepatan penyelesaian SID dan pembangunan fisik lapangan harus menjadi prioritas jika pemerintah ingin menjaga kestabilan produksi pangan nasional.

“Kami berharap proses SID bisa dipercepat dan pembangunan oplah serta cetak sawah bisa segera dimulai, sehingga tidak mengganggu target tanam yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Konsekuensi Ekonomi dan Politik

Jika blokir anggaran tidak segera dibuka, maka bukan hanya produktivitas pertanian yang akan terganggu, namun juga akan berdampak pada program-program ketahanan pangan nasional yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menargetkan swasembada pangan, khususnya padi, jagung, dan kedelai, pada periode 2025–2029 sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan.

Sejumlah anggota Komisi IV DPR dalam rapat tersebut juga mendesak agar Kementerian Keuangan bersama Kementan mempercepat proses birokrasi pembukaan blokir anggaran. Selain itu, mereka meminta adanya transparansi dalam proses SID agar tidak terjadi penyelewengan anggaran pada tahap pelaksanaan.

Update Terbaru: Komitmen Pemerintah Percepat SID

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Kementerian Keuangan, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses persetujuan hasil SID agar dana yang diblokir bisa segera dicairkan, terutama bagi program yang memiliki dampak langsung terhadap ketahanan pangan nasional. Kemenkeu juga tengah menyusun mekanisme khusus untuk mempercepat alur verifikasi teknis bagi proyek-proyek pertanian strategis.

Sebagai langkah antisipasi, Mentan Amran juga mengusulkan agar proyek-proyek yang belum memiliki SID lengkap bisa tetap dimasukkan dalam skema prioritas dengan pendekatan paralel — yakni desain dan pelaksanaan awal dilakukan secara bersamaan namun tetap akuntabel.

Penutup

Situasi ini menunjukkan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian dalam merealisasikan program strategis sektor pertanian. Di tengah tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, dan tekanan inflasi bahan pangan domestik, kecepatan dan ketepatan realisasi anggaran menjadi kunci utama keberhasilan program pangan nasional.

Jika blokir anggaran sebesar Rp 8,5 triliun tersebut tidak segera dibuka, maka dikhawatirkan Indonesia akan kembali menghadapi defisit produksi bahan pangan pokok, yang berujung pada ketergantungan impor lebih besar.